Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Disdikbud Belum Terima Juklak dan Juknis Soal Sekolah Swasta Gratis

  • calendar_month Ming, 8 Jun 2025

PUSKAPIK.COM, Tegal – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal mengaku belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikdasmen terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SD dan SMP.

Kepala Disdikbud Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kemendikdasmen.

Hal ini penting untuk memastikan implementasi putusan MK yang menyebutkan frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dapat diterapkan di tingkat daerah.

“Pemerintah Kota Tegal saat ini masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Kami belum menerima juklak maupun juknis sebagai dasar pelaksanaan,” ujar Fahmi saat dihubungi pada Minggu (8/6/2025).

Fahmi juga mengaku belum membaca secara detail isi putusan MK yang dikabulkan sebagian atas permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pada Selasa, 27 Mei 2025.

“Saya belum membaca dan belum tahu. Kira-kira apa biaya yang dibebaskan juga belum dijelaskan secara terperinci,” ungkapnya.

Fahmi menambahkan, jika ketentuan tersebut benar-benar akan diterapkan di daerah, maka seharusnya akan disusul dengan penerbitan petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat.

“Kalau benar akan diterapkan, tentu akan muncul juklak dan juknis sebagai dasar operasional di daerah,” pungkasnya.

Putusan MK tersebut menjadi sorotan publik karena membuka peluang bagi sekolah swasta untuk mendapatkan dukungan pembiayaan dari negara, terutama dalam konteks wajib belajar 9 tahun yang meliputi jenjang SD dan SMP. **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mba Iin Soroti Pernikahan Anak, Ajak PIPAS Edukasi Perempuan Sejak Dini

    Mba Iin Soroti Pernikahan Anak, Ajak PIPAS Edukasi Perempuan Sejak Dini

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Pernikahan anak yang melonjak saat pandemi Covid-19 masih menyisakan keprihatinan. Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, menilai kondisi itu harus menjadi perhatian bersama, terutama kalangan perempuan. “Idealnya itu organ reproduksi perempuan siap hamil ketika usia 21 tahun. Kalau menikah terlalu dini, risikonya tinggi, mulai dari kesehatan ibu, gizi anak sampai perceraian,” ujar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Positif Corona, 8 Santri Asal Brebes Batal Berangkat ke Jatim

    Positif Corona, 8 Santri Asal Brebes Batal Berangkat ke Jatim

    • calendar_month Sen, 24 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Dinyatakan positif Covid-19, berdasarkan hasil pemeriksaan rapid swab antigen, 8 santri Ponpes Lirboyo asal Brebes, ditunda keberangkatannya. Santri Ponpes Lirboyo, Jawa Timur itu secara serentak duliberangkatkan hari Senin 24 Mei 2021. Tercatat 1.215 orang santri yang dijadwalkan kembali ke pondok usai libur Lebaran. Namun dari 1.215 santri itu, delapan orang di antaranya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Waspadai Titik Kepadatan Libur Nataru di Tegal, Ini Lokasi Rawan Macetnya

    Waspadai Titik Kepadatan Libur Nataru di Tegal, Ini Lokasi Rawan Macetnya

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Libur Natal 2025 dan Tahun Baru atau Nataru diprediksi memicu lonjakan arus kendaraan di sejumlah titik strategis Kota Tegal. Kawasan wisata, pusat perbelanjaan hingga simpul transportasi diperkirakan menjadi lokasi dengan potensi kepadatan lalu lintas yang perlu diwaspadai masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir, menyebut pihaknya telah memetakan titik-titik rawan kemacetan […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPRD dan Pemkot Pekalongan Setujui Bersama KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan 2025

    DPRD dan Pemkot Pekalongan Setujui Bersama KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan 2025

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 yang diusulkan Pemkot Pekalongan. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama berita acara Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan atas KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cegah Longsor di Sempada Sungai Loji, Komunitas di Pekalongan Tanam Akar Wangi

    Cegah Longsor di Sempada Sungai Loji, Komunitas di Pekalongan Tanam Akar Wangi

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Guna mencegah terjadinya longsor di sempadan Sungai Loji Kota Pekalongan, belum lama ini para pegiat lingkungan menggelar aksi kerja bakti sekaligus menanam akar wangi yang dimulai dari Taman Heritage sampai dengan seberang Polres Pekalongan Kota. Aksi ini melibatkan Komunitas Peduli Kali Loji (KPKL), mahasiswa Universitas Diponegoro dan IAIN Kota Pekalongan, serta pasukan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Seribu Lilin untuk Afan: Doa, Duka, dan Seruan Damai dari Brebes

    Seribu Lilin untuk Afan: Doa, Duka, dan Seruan Damai dari Brebes

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Di tengah malam yang hening, halaman Depan Kantor Polres Kabupaten Brebes disulap menjadi altar solidaritas. Seribu lilin menyala, bukan sekadar penerang, melainkan simbol harapan dan perlawanan bermartabat. Di sinilah organisasi kepemudaan dan mahasiswa Brebes berkumpul dalam Malam Doa Bersama, sebuah aksi damai yang menggugah nurani, mengenang Afan Kurniawan, driver ojek online yang […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less