Cekcok soal Saluran Air, Kakek Tewas Dipukul Besi oleh Tetangga
- calendar_month Ming, 16 Feb 2020

Jenazah Sudiri, kakek korban penganiayaan, dimakamkan di TPU Dukuh Malar, Desa Soka Tengah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Minggu siang (16/02/2020). FOTO/PUSKAPIK/WIJ

Kapolsek Bumijawa AKP Awan Agus, mengatakan, pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polres Tegal sejak Jumat (14/02/2020). Dijelaskan Kapolsek, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Ini penganiayaan, bukan pembunuhan. Karena itu pelaku kami jerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang. Sekarang pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Tegal,” katanya.(WIJ)
- Penulis: puskapik




























