Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Ini Cara dan Ketentuan Seleksi Rekrutmen Calon Dewas dan Dirtek Perumda Tirta Ayu Slawi

  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025

PUSKAPIK.COM, Slawi – Setelah Direktur Utama Perumda Tirta Ayu Slawi, Kabupaten Tegal dilantik, kini giliran perekrutan Calon Anggota Dewan Pengawas atau Dewas dan Calon Direktur Teknis atau Dirtek Perumda Tirta Ayu Slawi, mulai 22 Agustus 2025.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai calon Dewas dan calon Dirtek, berkas lamaran beserta kelengkapan persyaratan disampaikan ke Sekretariat Panitia seleksi di Bagian Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Setda Tegal dalam bentuk scan pdf melalui alamat e-mail: panselbumd@tegalkab.go.id dimulai tanggal 22 sampai dengan 29 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.

Pengumuman seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik tersebut diupload di website resmi Pemkab Tegal dengan nomor : 500/2/PANSELVIIL/2025 tentang seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik tertanggal 19 Agustus 2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik, Dr Joko Kurnianto SKM MKes.

“Dalam rangka mengisi jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Direktur Teknik, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal membuka kesempatan bagi para profesional untuk mengisi posisi tersebut,” kata Joko Kurnianto.

Syarat dan ketentuan pelamar calon anggota Dewan Pengawas sebagai berikut :
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
3. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
4. Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;
5. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
6. Berijazah paling rendah Strata l atau S-1;
7. Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat tanggal 29 Agustus 2025;
8. Tidak pernah dinyatakan pailit;
9. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah, yang menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
10. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
11. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Calon Kepala Daerah atau Calon wakil Kepala Daerah, dan/atau Calon anggota legislatif;
12. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan KPM, Direksi, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, Komite, Pegawai, Pekerja dan Tenaga Ahli Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal lainnya sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas ke bawah atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan;
13. Dalam hal peserta yang dinyatakan lulus belum memiliki Sertifikasi Kompetensi Kerja atau Sertifikat Manajemen Air Minum wajib membuat surat pernyataan kesanggupan memiliki Sertifikat Manajemen Air Minum maksimal 1 tahun sejak diangkat sebagai Dewan Pengawas;
14. Berasal dari unsur independen dan/atau masyarakat;
15. Bersedia menerima hasil keputusan Panitia Seleksi dan tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apapun.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umroh Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemenag Pekalongan

    Umroh Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemenag Pekalongan

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pelaksanaan ibadah umroh yang sebelumnya sempat dilaksanakan secara bertahap, kali ini kembali ditutup. KementErian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan menginformasikan, penutupan pelaksanaan ibadah umroh dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi mulai 3 Februari 2021. “Sejak tanggal 3 Februari, otoritas Arab Saudi menutup kembali pelaksanaan umroh bagi warga negara asing. Ada sejumlah 20 negara yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dukung Pembangunan Ekonomi Pemalang, PLN Tegal Adakan MSF Bersama  Stakeholder

    Dukung Pembangunan Ekonomi Pemalang, PLN Tegal Adakan MSF Bersama Stakeholder

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK) – Dalam rangka mewujudkan sinergi informasi pelayanan dan pembangunan ketenagalistrikan yang berintegritas, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tegal menyelenggarakan Multi Stakeholder Forum. bertempat di Pendopo Kabupaten Pemalang, Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh lapisan Stakeholder PLN, mulai dari Forkopimda, Dinas terkait, Mitra Kerja, Pelanggan, hingga Media, Rabu (16/10). Kegiatan tersebut diharapkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Empat Tokoh Pesantren Menjadi Nama Jalan di Kembaran Banyumas

    Empat Tokoh Pesantren Menjadi Nama Jalan di Kembaran Banyumas

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2020
    • 0Komentar

    BANYUMAS (PUSKAPIK) – Bupati Banyumas Achmad Husein meresmikan nama empat ruas jalan di sekitar Persimpangan Tugu Larangan, Kecamatan Kembaran, Minggu (19/1/2019). Nama yang dipilih sengaja nama pahlawan nasional dan tokoh pesantren untuk menghomati jasanya kepada bangsa negara. Jalan Tugu Larangan ke selatan sampai dengan Desa Pliken diberi nama Jalan KH Hasyim Ashari, Tugu ke barat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tipu-tipu Bisa Gandakan Uang Jadi Rp 1 Miliar, Dukun Palsu Dicokok Polisi

    Tipu-tipu Bisa Gandakan Uang Jadi Rp 1 Miliar, Dukun Palsu Dicokok Polisi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pria paruh baya berinisial K (54) asal Desa Saradan Kecamatan Pemalang, ditangkap polisi usai melakukan tindak pidana penipuan dengan mengaku dapat gandakan uang dari Rp 13,4 juta jadi Rp 1 miliar. Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, aksi penipuan itu berawal saat korban UP (45), warga Kelurahan Kebondalem Kecamatan Pemalang menceritakan kondisi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Besok, Laskar Patih Sampun Tagih Janji Program 100 Hari Bupati-Wabup Pemalang

    Besok, Laskar Patih Sampun Tagih Janji Program 100 Hari Bupati-Wabup Pemalang

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Laskar Patih Sampun bakal berunjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin 7 Juni 2021, besok. Aksi mereka ini, bertepatan dengan 100 hari pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat. Di depan gedung pusat pemerintah Kabupaten Pemalang itu, massa aksi bakal berunjuk rasa dengan orasi budaya […]

    Bagikan Ke Teman
  • KSBN Pemalang 2021-2026 Dikukuhkan, Ini Kata Bupati Agung

    KSBN Pemalang 2021-2026 Dikukuhkan, Ini Kata Bupati Agung

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Hari ini, Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Kabupaten Pemalang dikukuhkan oleh Ketua KSBN Propinsi Jawa Tengah, disaksikan Bupati-Wakil Bupati dan Forpimda. Bupati Pemalang berharap, KSBN bisa merangkul dan mengakomodir kelompok maupun insan seni di Kota Grombyang. Acara pengukuhan itu digelar di Pendopo Kabupaten Pemalang, pagi tadi, Rabu 10 Maret 2021. Diawali pertunjukan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less