Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Ini Cara dan Ketentuan Seleksi Rekrutmen Calon Dewas dan Dirtek Perumda Tirta Ayu Slawi

  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025

PUSKAPIK.COM, Slawi – Setelah Direktur Utama Perumda Tirta Ayu Slawi, Kabupaten Tegal dilantik, kini giliran perekrutan Calon Anggota Dewan Pengawas atau Dewas dan Calon Direktur Teknis atau Dirtek Perumda Tirta Ayu Slawi, mulai 22 Agustus 2025.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai calon Dewas dan calon Dirtek, berkas lamaran beserta kelengkapan persyaratan disampaikan ke Sekretariat Panitia seleksi di Bagian Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Setda Tegal dalam bentuk scan pdf melalui alamat e-mail: panselbumd@tegalkab.go.id dimulai tanggal 22 sampai dengan 29 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.

Pengumuman seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik tersebut diupload di website resmi Pemkab Tegal dengan nomor : 500/2/PANSELVIIL/2025 tentang seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik tertanggal 19 Agustus 2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik, Dr Joko Kurnianto SKM MKes.

“Dalam rangka mengisi jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Direktur Teknik, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal membuka kesempatan bagi para profesional untuk mengisi posisi tersebut,” kata Joko Kurnianto.

Syarat dan ketentuan pelamar calon anggota Dewan Pengawas sebagai berikut :
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
3. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
4. Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;
5. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
6. Berijazah paling rendah Strata l atau S-1;
7. Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat tanggal 29 Agustus 2025;
8. Tidak pernah dinyatakan pailit;
9. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah, yang menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
10. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
11. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Calon Kepala Daerah atau Calon wakil Kepala Daerah, dan/atau Calon anggota legislatif;
12. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan KPM, Direksi, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, Komite, Pegawai, Pekerja dan Tenaga Ahli Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal lainnya sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas ke bawah atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan;
13. Dalam hal peserta yang dinyatakan lulus belum memiliki Sertifikasi Kompetensi Kerja atau Sertifikat Manajemen Air Minum wajib membuat surat pernyataan kesanggupan memiliki Sertifikat Manajemen Air Minum maksimal 1 tahun sejak diangkat sebagai Dewan Pengawas;
14. Berasal dari unsur independen dan/atau masyarakat;
15. Bersedia menerima hasil keputusan Panitia Seleksi dan tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apapun.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ning Nawal Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

    Ning Nawal Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • 0Komentar

    KENDAL, puskapik.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah terus mengintensifkan edukasi serta layanan deteksi dini kanker serviks dan kanker payudara sebagai upaya menjaga kesehatan reproduksi perempuan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan deteksi dini kanker serviks dan payudara dengan metode IVA Test (Inspeksi Visual Asam Asetat), Sadanis (Pemeriksaan Payudara Klinis), […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pipa Perumda Tirta Mulia di Bojongbata Pecah, Warga Pemalang Diimbau Cadangkan Air

    Pipa Perumda Tirta Mulia di Bojongbata Pecah, Warga Pemalang Diimbau Cadangkan Air

    • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pipa milik Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang di Jalan Letjend DI Pandjaitan Kelurahan Bojongbata mengalami kebocoran, Selasa 20 September 2022. Lokasi kebocoran pipa PVC 12″ itu tepatnya terjadi di sekitar Lampu Merah (Traffic Light) Bojongbata. Saat ini pipa bocor tersebut tengah ditangani tim teknis Perumda Tirta Mulia Pemalang. “Tim sudah turun, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Korban Helikopter M-17 Asal Banyumas Dimakamkan

    Korban Helikopter M-17 Asal Banyumas Dimakamkan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2020
    • 0Komentar

    BANYUMAS (PUSKAPIK)-Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Kavaleri Dani Wardhana, pimpin upacara pemberangkatan jenazah Sersan Satu (Sertu) Anumerta Dita Ilham Primojati untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Kemutug Kidul Kecamatan Baturraden Banyumas, Selasa (18/02/2020). Dita Ilham Primojati merupakan prajurit yang gugur saat Helikopter MI-17 milik TNI AD yang ditumpanginya jatuh di Papua. Ribuan pelayat yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Fungsionaris PKB Pemalang Yakin, Iskandar Menangkan Pilkada

    Fungsionaris PKB Pemalang Yakin, Iskandar Menangkan Pilkada

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Wakil Sekretaris DPC PKB Pemalang, Nurul Huda, optimistis bakal calon Bupati Iskandar Ali Syahbana bisa mengalahkan bakal calon yang diusung PDI Perjuangan-Golkar dan partai lainnya, Agus Sukoco-Eko-Priyono, pada Pilkada Pemalang Desember mendatang. Huda meyakini, selain calonnya mampu mematahkan dominasi suara moncong putih di Kota Ikhlas, Iskandar memiliki visi misi yang jelas untuk bisa […]

    Bagikan Ke Teman
  • Apel Luar Biasa OTT KPK, Wabup Pemalang : Jangan Ada Lagi Sogok-sogokan

    Apel Luar Biasa OTT KPK, Wabup Pemalang : Jangan Ada Lagi Sogok-sogokan

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar apel luar biasa setelah sang Bupati, Mukti Agung Wibowo, dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama puluhan pejabat teras serta pihak swasta. Apel luar biasa digelar di Lapangan Tennis Indoor Kantor Bupati Pemalang sore tadi, Jumat 12 Agustus 2022. Apel tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat. Dalam […]

    Bagikan Ke Teman
  • Geger! Desa di Pemalang Lockdown, Ternyata hanya untuk Mendata Pemudik

    Geger! Desa di Pemalang Lockdown, Ternyata hanya untuk Mendata Pemudik

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Meski Presiden Joko Widodo tegas menyatakan tidak ada pemberlakuan lockdown atau karantina wilayah, sejumlah daerah justru memaksa melakukannya. Di Pemalang, Jawa Tengah, Desa Datar Kecamatan Warungpring, dikabarkan me-lockdown wilayahnya. Benarkah demikian ? Kabar karantina wilayah itu pun gempar di jagad media sosial. Beredar foto dan gambar adanya isolasi di kampung tersebut. Gerbang […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less