Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Ini Cara dan Ketentuan Seleksi Rekrutmen Calon Dewas dan Dirtek Perumda Tirta Ayu Slawi

  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025

Syarat dan ketentuan pelamar calon anggota Dewan Pengawas sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah;
4. Memahani manajemen perusahaan;
5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
6. Memiliki sekurang kurangnya Sertifikat Kompetensi Manajemen Air Minum Tingkat Madya Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) atau Lembaga Sertifikasi Profesi yang mendapat Lisensi dari BNSP dan berlaku setelah 90 (sembilan puluh) hari sebelum masa awal pendaftaran Seleksi Direktur Bidang Teknik;
7. Berijazah paling rendah Strata 1 (S-1);
8. Berpengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
9. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada langgal 29 Agustus 2025;
10. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, alau Komisaris yang dinyatakan bersalah, yang menycbabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang merugikan keuanganegara alau keuangan dacrah;
12. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai atau pejabat instansi pemerintah maupun swasta;
13. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
14. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah tau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
15. Bagi Calon yang masih berstatus Direksi Aktif pada Perumda atau PDAM lainnya pada saat mengajukan lamaran sebagai calon Direktur Teknik, harus mendapatkan Izin tertulis dari Kepala Daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda/PDAM tersebut berada;
16. Bagi Calon yang masih berstatus Karyawan/Pegawai Aktif pada Perumda atau PDAM lainnya pada saat mengajukan lamaran sebagai calon Direktur Teknik, harus mendapatkanbIzin tertulis dari Direktur Utama Perumda atau PDAM tempat bekerja;
17. Bersedia bertempat tinggal di Wilayah Kabupaten Tega;
18. Bersedia bekerja penuh waktu;
19. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan KPM, Direksi, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, Komite, Pegawai, Pekerja dan Tenaga Ahli Perumda Air Minum TirtabAyu Kabupaten Tegal lainnya sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas kebbawah atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan;
20. Bagi pendaftar Calon Direktur Teknik apabila terpilih bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya atau jabatan lainnya,
21. Bagi pendaftar yang berasal dari Aparatur Sipil Negara atau Swasta, bersedia mengundurkan diri/berhenti dari ASN atau Swasta apabila terpilih;
22. Bersedia menerima hasil keputusan Panitia Seleksi dan tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apapun.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curhat Petani Pemalang, dari Kerusakan Irigasi hingga Krisis Air

    Curhat Petani Pemalang, dari Kerusakan Irigasi hingga Krisis Air

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • 0Komentar

    Sarinto berharap, anggaran tersebut akan mencukupi persoalan yang diusulkan perwakilan desa mengenai kerusakan irigasi. Penulis: Eriko Garda Demokrasi Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Masih Banyak Warga Pekalongan Langgar Protokol Kesehatan

    Masih Banyak Warga Pekalongan Langgar Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Masyarakat Pekalongan harus dapat beradaptasi di tengah pandemi Covid-19 ini dengan kebiasaan baru yang lebih sehat, lebih bersih, dan lebih taat. Karena masih banyak warga yang tidak mengindahkan penggunaan masker. Hal ini terbukti dari banyaknya para pelanggar yang terjaring dalam operasi penertiban masker oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) […]

    Bagikan Ke Teman
  • Update Corona Pemalang: Tambah Sembilan Kasus, Dua Orang Sembuh

    Update Corona Pemalang: Tambah Sembilan Kasus, Dua Orang Sembuh

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    “Dengan masih adanya penambahan warga yang terkonfirmasi positif corona, diharapkan semua pihak dapat lebih waspada dan taat melaksanakan protokol kesehatan, dengan cara jaga jarak fisik, selalu cuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker,” katanya. Jumlah warga Pemalang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 103 orang. Rincian jumlah yang sudah sembuh 53 orang, masih dirawat 43 orang , […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kunjungi Rumah Keluarga Ramon, Menpora Serahkan Bantuan

    Kunjungi Rumah Keluarga Ramon, Menpora Serahkan Bantuan

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2019
    • 0Komentar

    Diketahui salah satu atlet yang membela Merah Putih di ajang Asian Games 2018 lalu, Ramon Setiyono, atlit cabang olahraga meninggal dunia. Ramon meninggal karena sakit dan menghembuskan nafas terakhirnya di Semarang, Jawa Tengah pada tanggal 19 Februari 2019. Ramon Setiyono lahir di Pemalang, Jawa Tengah pada tanggal 14 Juni 1987. Pitcher andalan timnas baseball Indonesia […]

    Bagikan Ke Teman
  • Junaedi : Tidak Perlu Lockdown di Pemalang

    Junaedi : Tidak Perlu Lockdown di Pemalang

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • 1Komentar

    Penulis : Heru Kundhimiarso Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • GP Ansor Didorong Jadi Mitra Pemprov Jateng dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa

    GP Ansor Didorong Jadi Mitra Pemprov Jateng dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    GP Ansor sendiri merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang berdiri sejak 24 April 1934 dan berfokus pada pengembangan generasi muda yang tangguh, berakhlak mulia, serta berjiwa pengabdian. Melalui kepengurusan baru ini, organisasi tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam mendorong kemajuan Jawa Tengah dan mendukung visi besar menuju Indonesia Emas 2045. ** Bagikan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less