Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Ini Cara dan Ketentuan Seleksi Rekrutmen Calon Dewas dan Dirtek Perumda Tirta Ayu Slawi

  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025

Syarat dan ketentuan pelamar calon anggota Dewan Pengawas sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah;
4. Memahani manajemen perusahaan;
5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
6. Memiliki sekurang kurangnya Sertifikat Kompetensi Manajemen Air Minum Tingkat Madya Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) atau Lembaga Sertifikasi Profesi yang mendapat Lisensi dari BNSP dan berlaku setelah 90 (sembilan puluh) hari sebelum masa awal pendaftaran Seleksi Direktur Bidang Teknik;
7. Berijazah paling rendah Strata 1 (S-1);
8. Berpengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
9. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada langgal 29 Agustus 2025;
10. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, alau Komisaris yang dinyatakan bersalah, yang menycbabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang merugikan keuanganegara alau keuangan dacrah;
12. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai atau pejabat instansi pemerintah maupun swasta;
13. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
14. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah tau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
15. Bagi Calon yang masih berstatus Direksi Aktif pada Perumda atau PDAM lainnya pada saat mengajukan lamaran sebagai calon Direktur Teknik, harus mendapatkan Izin tertulis dari Kepala Daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda/PDAM tersebut berada;
16. Bagi Calon yang masih berstatus Karyawan/Pegawai Aktif pada Perumda atau PDAM lainnya pada saat mengajukan lamaran sebagai calon Direktur Teknik, harus mendapatkanbIzin tertulis dari Direktur Utama Perumda atau PDAM tempat bekerja;
17. Bersedia bertempat tinggal di Wilayah Kabupaten Tega;
18. Bersedia bekerja penuh waktu;
19. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan KPM, Direksi, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, Komite, Pegawai, Pekerja dan Tenaga Ahli Perumda Air Minum TirtabAyu Kabupaten Tegal lainnya sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas kebbawah atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan;
20. Bagi pendaftar Calon Direktur Teknik apabila terpilih bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya atau jabatan lainnya,
21. Bagi pendaftar yang berasal dari Aparatur Sipil Negara atau Swasta, bersedia mengundurkan diri/berhenti dari ASN atau Swasta apabila terpilih;
22. Bersedia menerima hasil keputusan Panitia Seleksi dan tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apapun.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Komunikasi Kerja Sama, PKS Temui Bupati Pemalang

    Buka Komunikasi Kerja Sama, PKS Temui Bupati Pemalang

    • calendar_month Sel, 9 Nov 2021
    • 0Komentar

    Ketua Fraksi PKS DPRD Pemalang, Solichin menambahkan, Fraksi PKS Pemalang siap menjadi partner diskusi di parlemen untuk bersama-sama memajukan kabupaten Pemalang. ”Dengan komunikasi yang lancar dan intens tentu semuanya bisa dicarikan solusi bersama, baik terkait Kemiskinan ekstrem hingga program unggulan daerah,” tutur Solichin. Sebagai informasi, program Silaturahmi Kebangsaan yang dilakukan DPD PKS Pemalang ini dimulai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Terobos Palang Rel di Tumbal Pemalang, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta

    Terobos Palang Rel di Tumbal Pemalang, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • 0Komentar

    Franoto menyebut, akibat kejadian itu selang pengereman pada lokomotif KA 19 Argo Merbabu relasi Semarang-Jakarta pun mengalami kemiringan dan telah selesai dilakukan perbaikan oleh masinis di Stasiun Comal. “Akibat kejadian itu, KA 19 Argo Merbabu mengalami keterlambatan sebanyak 19 menit untuk pemeriksaan lokomotif d Stasiun Comal,” ujar Franoto. Pasca kejadian, Unit Pengamanan Daop 4 Semarang […]

    Bagikan Ke Teman
  • 343 Guru Madrasah Non PNS di Kota Pekalongan Bakal Dapat Bantuan Insentif

    343 Guru Madrasah Non PNS di Kota Pekalongan Bakal Dapat Bantuan Insentif

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • 0Komentar

    kontributor: Suryo Sukarno Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Seluruh PAC Gerindra Deklarasi Dukung Ismail Fahmi Jadi Cawabup  Brebes

    Seluruh PAC Gerindra Deklarasi Dukung Ismail Fahmi Jadi Cawabup Brebes

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • 0Komentar

    Dirinya juga, lanjut dia, berharap untuk bisa menyampaikan ke ranting-ranting yang ada di desa untuk mulai menyampaikan bahwa Gerindra saat ini mempunyai calon gubernur dan calon wakil Bupati Brebes. ” Yang terpenting nanti ranting sudah mulai di gerakan lagi untuk Gubernur ada Mas Sudaryono dan Brebes nya ada Calon Wakil Bupati Brebes,” tandasnya. Sementara itu, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pembunuh Driver Ojol yang Mayatnya Dibakar di FO Brebes, Terus Diburu

    Pembunuh Driver Ojol yang Mayatnya Dibakar di FO Brebes, Terus Diburu

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • 1Komentar

    Kontributor: Fahri Latief Editor: Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Aksi Siswa SMPN 1 Bumiayu Tolak Pengangkatan Plt Kasek Viral di Medsos

    Aksi Siswa SMPN 1 Bumiayu Tolak Pengangkatan Plt Kasek Viral di Medsos

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    Data yang dihimpun puskapik.com di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, membenarkan jika ada pengangkatan Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Bumiayu. Posisi ini dijabat Ina Purnamasari, dan resmi diangkat per 1 November 2025. DIGERAKAN OKNUM GURU Sementara itu Plt Kepala SMPN 1 Bumiayu, Ina Purnamasari kepada wartawan angkat bicara soal aksi ini. Mantan pengurus MKKS […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less