Pengumuman, LKKNU Kabupaten Tegal Gelar Nikah Massal Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya
- calendar_month Jum, 31 Okt 2025


Jafar menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari komitmen NU dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan tertib administrasi.
“Kami ingin membantu warga agar hidupnya lebih tenang dan berkah. Legalitas pernikahan akan membuka akses bagi mereka terhadap layanan sosial, pendidikan anak, dan hak-hak hukum lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, pendaftaran nikah massal LKKNU Kabupaten Tegal 2025 itu, akan dibuka mulai awal November 2025. Kegiatan nikah massal ini akan dilaksanakan secara gratis dengan fasilitas lengkap bagi seluruh peserta, meliputi:
1. Akad nikah resmi dengan bimbingan penghulu KUA setempat,
2. Penerbitan buku nikah dan akta perkawinan,
3. Perubahan data kependudukan (KK dan KTP-el) secara langsung, dan bimbingan keluarga sakinah oleh tim konselor LKKNU.
“Peserta nikah masal akan mendapatkan fasilitas penuh tanpa biaya, serta cendera mata dari panitia dan mitra kegiatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Tegal, Akhmad Khozi’in, S.Pd, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai bahwa program ini mencerminkan nilai-nilai sosial yang menjadi ciri khas gerakan NU.
“NU tidak hanya mengurus soal ibadah, tapi juga masalah sosial dan kemasyarakatan. Nikah massal ini adalah bentuk nyata dakwah sosial yang menebar kemaslahatan bagi umat,” pungkasnya. **
- Penulis: Guntur
- Editor: Nia




























