3 Masukan di FKP Bapenda Kabupaten Tegal, Siap Ditindaklanjuti di 2026
- calendar_month Kam, 27 Nov 2025


SLAWI, puskapik.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Bapenda Jalan A Yani Slawi, Selasa 25 November 2025. Dalam FKP itu, Bapenda mendapatkan 3 masukan untuk memaksimalkan pelayanan pajak di Kabupaten Tegal.
Kepala Bapenda Kabupaten Tegal, Yosa Afandi mengatakan, Forum Konsultasi Publik (FKP) yang bertema ‘Satu Klik Untuk Taat Pajak’ fokus pada inovasi dan peningkatan kepatuhan pajak melalui digitalisasi, khususnya implementasi e-SPPT dan program pengundian pajak daerah.
“Tiga masukan di FKP, yakni proses administrasi pajak yang perlu disederhanakan, belum maksimalnya tingkat sosialisasi perpajakan di daerah, dan keterbatasan dukungan sarana pelayanan bergerak,” beber Yosa saat dihubungi Puskapik.com, Kamis 27 November 2025.
Dari hasil tersebut, lanjut Yosa, ketidaklancaran dalam proses Mutasi PBBP2 dan verifikasi BPHTB mengindikasikan adanya prosedur yang terlalu panjang, yang berpotensi menghambat masyarakat dan stakeholder.
Hal ini memerlukan tindakan untuk meningkatkan efisiensi dan kepastian layanan. Selain itu, rendahnya sosialisasi dapat mengakibatkan ketidakpahaman masyarakat terhadap kewajiban dan prosedur perpajakan, yang berdampak pada kepatuhan pajak. Secara spesifik, perlu adanya peningkatan sosialisasi terkait sistem pembayaran modern, yaitu E-SPPT.
“Kami mengakui adanya keterbatasan sarana bergerak menghambat Bapenda dalam memberikan pelayanan yang lebih merata dan maksimal di seluruh wilayah,” ujar Yosa.
- Penulis: Guntur
- Editor: Nia




























