Dukung Keterbukaan Informasi, Pemkab Brebes Alokasikan Anggaran Rp 1,85 M
- calendar_month Kam, 27 Nov 2025


BREBES, puskapik.com – Pemkab Brebes kini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,85 miliar, untuk kegiatan yang mendukung keterbukaan informasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal ini diutarakan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, saat memberikan pemaparan dalam Uji Publik Monev tahun 2025, yang di gelar Komisi Informasi Jateng, di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Jalan Setiabudi, Kota Semarang, Rabu pada 26 November 2025.
“Untuk memastikan kelanjutan program keterbukaan informasi publik, Pemkab Brebes mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.850.000.000. Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang mendukung keterbukaan informasi di OPD di Kabupaten Brebes,” ungkap Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Dia menjelaskan, di antara program unggulan yang dijalankan adalah Wardoyo (Wareg Sedoyo). Kemudian, program bantuan pangan untuk masyarakat miskin yang tidak tercover bantuan lainnya.
Serta program penguatan media sosial dan tatap muka dengan masyarakat.
Di sisi lain, lanjut dia, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Pemkab Brebes juga secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan keterbukaan informasi.
Evaluasi ini bertujuan untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan setiap kebijakan dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip transparansi.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mencapai predikat Informative kembali,” jelasnya.
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia




























