Polres Tegal Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Tembok Luwung
- calendar_month Sen, 1 Des 2025


SLAWI, puskapik.com – Polisi menggerebek judi sabung ayam di Desa Tembok Luwung, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Minggu, 30 November 2025.
Gerak cepat ini dilakukan Unit Pamapta I Polres Tegal bersama anggota piket fungsi menindaklanjuti laporan warga yang disampaikan warga melalui Call Center 110 tentang adanya dugaan kegiatan judi sabung ayam di wilayah Desa Tembok Luwung, RT 24 RW 05, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 14.00.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak hanya mendapati adanya pelaku maupun aktivitas perjudian.
Petugas hanya menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam, di antaranya tiga buah terpal, satu kandang ayam, tiga kursi bambu panjang, serta satu arena sabung.
Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo melalui Pamapta I Polres Tegal Ipda Joko Kiky Wantono menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian yang meresahkan warga.
“Ketulusan, keikhlasan, integritas, dan respon cepat merupakan kunci tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutur Joko.
Ipda Joko juga mengapresiasi partisipasi warga yang aktif memberikan informasi demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tegal.
Ipda Joko mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. **
- Penulis: Sari
- Editor: Nia




























