3.962 Pegawai Terima SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Tegal
- calendar_month Rab, 3 Des 2025


Menurut Ischak, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia yang fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan daerah, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial lainnya.
Dengan adanya PPPK paruh waktu ini, Pemkab Tegal diharapkan dapat mengoptimalkan tenaga profesional yang berkontribusi pada pembangunan daerah tanpa membebani anggaran tetap secara penuh.
Bupati Tegal menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dari pemerintah atas ketekunan dan pengabdian mereka selama ini.Perjalanan panjang sebagai pegawai paruh waktu bukanlah sekadar pekerjaan, melainkan bentuk kontribusi nyata terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Tegal. Seperti diamanatkan oleh UU ASN, setiap ASN diharapkan menjadi pelayan masyarakat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan umum.
“Ketekunan panjenengan dalam menjalani proses seleksi dan persiapan ini patut diapresiasi, karena itu juga mencerminkan semangat gotong royong dalam membangun Kabupaten Tegal yang lebih maju dan sejahtera,”sebutnya. **
- Penulis: Sari
- Editor: Nia


















