Kejari Slawi Temukan Kerugian Negara di Program KUR, Ini Buktinya
- calendar_month 2 jam yang lalu


SLAWI, puskapik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal membeberkan capaian kerjanya dalam rangka Hari Anti Korupsi se-Dunia 2025, Selasa, 9 Desember 2025. Salah satunya mengungkap tindak pidana korupsi program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kejari Slawi melakukan berbagai kegiatan, mulai penerangan hukum di SMPN 1 Bumijawa hingga penindakan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Tegal. Kepala Kajari Kabupaten Tegal, Yuriswandi SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Pradipta Teguh Sutanto SH MH, menyebut pihaknya membuktikan kerugian negara dalam pemberian KUR BRI Unit Balapulang sebesar Rp12.589.124.976.
Selain itu, Kejari melaksanakan penyelidikan 2 perkara, penyidikan 4 perkara, pra-penuntutan 6 perkara, dan penuntutan 5 terdakwa. Tindakan korupsi juga ditemukan pada pengelolaan APBDes TA 2024 Desa Kreman Kecamatan Warureja sebesar Rp553.435.451, dengan penyelamatan keuangan negara tahap penyidikan sebesar Rp88.375.000. **
- Penulis: Guntur
- Editor: Nia

















