Kejari Kabupaten Tegal Musnahkan Ribuan Butir Narkotika
- calendar_month 3 jam yang lalu


“Selain untuk melaksanakan putusan pengadilan, tujuan pemusnahan barang bukti ialah agar barang bukti yang disimpan di gudang barang bukti mendapatkan kepastian hukum sehingga barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan yang keempat kali dalam tahun 2025.
Kepala BNN Kota Tegal Nasrudin menambahkan, pemusnahan barang bukti inierupakan komitmen dan sinergitas antara Kejaksaan , BNN, Kepolisian ,Dinas Kesehatan dan Pengadilan Negeri.
“Ini menunjukan semangat kolektif kolegial dalam pemberantasan narkoba, yang diwujudkan bersama sesuai tupoksi masing- masing lembaga,” ucap Nasrudin. **
- Penulis: Sari
- Editor: Nia
















