Senin, 22 Des 2025
light_mode

UMK Kabupaten Tegal 2026 Disepakati Naik 6,45% Jadi Rp2.484.162

  • calendar_month 1 jam yang lalu

SLAWI, Puskapik – Dewan Pengupahan Kabupaten Tegal menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Tegal tahun 2026 sebesar Rp2.484.162. Angka tersebut mengalami kenaikan 6,45 persen atau Rp150.575 dari UMK tahun 2025 yang sebesar Rp2.333.586,46.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang pleno yang dihadiri berbagai unsur, antara lain Dinas Perindustrian, organisasi pengusaha, serikat pekerja, serta perguruan tinggi. Sidang berlangsung di Aula Gedung Bhagawat Gita Pemkab Tegal, Senin (22/12/2025).

Penghitungan UMK 2026 dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 dengan menggunakan α (alfa) sebesar 0,75. Selain UMK, Dewan Pengupahan juga menyepakati Upah Minimum Sektoral Kabupaten Tegal (UMSK) tahun 2026.

Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal, Riesky Trisbiantoro, selaku Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Tegal, menyampaikan bahwa penghitungan UMSK Kabupaten Tegal juga menggunakan rumusan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

Penentuan upah minimum sektoral didasarkan pada beberapa kriteria, yaitu:
a) termasuk dalam usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) lima digit;
b) terdapat lebih dari satu perusahaan pada sektor yang bersangkutan dengan skala usaha menengah dan/atau besar;
c) memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dibandingkan sektor lainnya.

Dalam sidang pleno tersebut disepakati UMSK untuk tiga sektor, yakni sektor industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari, industri furnitur, serta reparasi kapal, perahu, dan bangunan terapung.

Penentuan UMSK Kabupaten Tegal Tahun 2026 untuk sektor industri alas kaki keperluan sehari-hari dengan KBLI 15201 dihitung menggunakan alfa 0,85, sehingga UMSK sektor tersebut sebesar Rp2.495.993.

Kemudian, sektor industri furnitur lainnya dengan KBLI 31009 menggunakan alfa 0,8, sehingga UMSK sektor tersebut sebesar Rp2.490.077. Selanjutnya, sektor reparasi kapal, perahu, dan bangunan terapung menggunakan alfa 0,85, sehingga UMSK sektor tersebut sebesar Rp2.495.993.

“Secara keseluruhan peserta menyetujui, ini kesepakatan bersama. Dengan musyawarah mufakat semua bisa menerima dengan baik dan siap untuk mengamankan. Diharapkan semua pihak bisa mensosialisasikan kepada pekerja,” tutur Riesky Trisbiantoro.

Perwakilan Serikat Pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tegal, Warnoto, menuturkan bahwa pihaknya menerima kesepakatan tersebut.

“Sebelumnya kami berharap penghitungan UMK 2026 menggunakan alfa 0,9 atau setidaknya 0,8. Namun kami juga mempertimbangkan hal lain, seperti kemampuan dari pengusaha,” sebutnya.

Warnoto menambahkan, ada pertimbangan lain yang membuat pekerja menerima penggunaan alfa 0,75. “Target kami bukan hanya UMK 2026, tetapi juga diberlakukannya UMSK 2026. Karena Apindo menyetujui untuk dibahasnya UMSK, maka kami menerima alfa 0,75. Untuk penghitungan UMSK, alfa yang digunakan lebih besar dari alfa UMK,” jelasnya.

Selanjutnya, Dewan Pengupahan akan melaporkan hasil sidang pleno tersebut kepada Bupati Tegal untuk kemudian diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah. Pengajuan usulan UMK 2026 kepada Gubernur Jawa Tengah paling lambat Senin, 22 Desember 2025.

Pemkab Tegal selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kebijakan penetapan UMK Kabupaten Tegal dan UMSK Kabupaten Tegal tahun 2026 kepada Gubernur Jawa Tengah. **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Sari
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasal Pimpin Ziarah di TMP Monumen Bumi Wana Samudera Kalibakung Tegal

    Kasal Pimpin Ziarah di TMP Monumen Bumi Wana Samudera Kalibakung Tegal

    • calendar_month Sen, 4 Okt 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memimpin tabur bunga di Taman Makam Pejuang prajurit Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) di kompleks Monumen Bumi Wana Samudra, Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Minggu siang, 3 Oktober 2021. Kasal didampingi Ketua Umum Jalasenastri Ny Vero Yudo Margono, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) […]

    Bagikan Ke Teman
  • Korsleting Listrik, Rumah Kaliri Terbakar

    Korsleting Listrik, Rumah Kaliri Terbakar

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Diduga akibat korsleting listrik, rumah milikKaliri (70), warga RT 01 RW 01 Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Warungpring, Pemalang, sekira pukul 15.15 WIB Selasa 30 Juni 2020, terbakar. Informasi yang dihimpun puskapik.com, Rabu 1 Juli 2020, menyebut, kebakaran diduga akibat korsleting listrik di kamar kosong yang berisi penyimpanan barang kardus. Saksi mata Tio, warga […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mahasiswa UMPP Ikut Sukseskan Gerakan Vaksinasi Merdeka Candi

    Mahasiswa UMPP Ikut Sukseskan Gerakan Vaksinasi Merdeka Candi

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan bersama dengan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP) menyelenggarakan vaksinasi massal untuk mempercepat terciptanya kekebalan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19, Kamis, 5 Agustus 2021. Vaksinasi untuk mahasiswa ini dipusatkan di ruang Aula UMPP. Kapolres Pekalongan AKBP Darno menyampaikan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa dalam mendukung gerakan Vaksinasi Merdeka Candi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Modal Rp 15 Miliar, PTAU Kabupaten Pemalang Buka Usaha Pengolahan Limbah Medis

    Modal Rp 15 Miliar, PTAU Kabupaten Pemalang Buka Usaha Pengolahan Limbah Medis

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – PT Aneka Usaha (PTAU) Kabupaten Pemalang dalam waktu dekat ini akan mewujudkan jasa pengolahan limbah medis Jalan Raya Pemalang-Randudongkal, Desa Surajaya, dengan biaya Rp 15 miliar. Itu disampaikan pada paparan rapat kerja bersama Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Senin 21 Maret 2022. Dalam paparannya, PTAU Kabupaten Pemalang menjelaskan bahwa progress awal pengolahan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Melinda Septilia Akhirnya Jabat Kasi Kesejahteraan Desa Pecangakan

    Melinda Septilia Akhirnya Jabat Kasi Kesejahteraan Desa Pecangakan

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2017
    • 0Komentar

    COMAL (PuskAPIK) – Melinda Septilia Akhirnya mencapai nilai tertinggi dalam tes ulang tertulis pengangkatan perangkat desa Pecangakan kecamatan Comal, (21/11). Sekitar pukul 17.50 wib, panitia mengumumkan hasil tes ulang dengan perolehan nilai 80 untuk Melinda Septilia mengungguli Zamroni dengan nilai 60. Dengan nilai tersebut Melinda berhak menjabat kasi Kesejahteraan desa Pecangakan kecamatan Comal kabupaten Pemalang. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pemalang : Tahun 2018 Prioritaskan Pengembangan Insfastruktur Publik

    Bupati Pemalang : Tahun 2018 Prioritaskan Pengembangan Insfastruktur Publik

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2018
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Hari jadi Pemalang yang diperingati setiap tanggal 24 Januari, kali ini masih seperti tahun sebelumnya selalu diadakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pemalang mengenai hari jadi Kabupaten Pemalang. Seperti halnya kali ini, DPRD kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat pleno istimewa mengenai hari jadi kabupaten Pemalang ke-443 tahun 2018 di pendopo kabupaten Pemalang, Rabu […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less