Kapolres Tegal Imbau Warga Tak Menggelar Pesta Kembang Api dan Petasan
- calendar_month 1 jam yang lalu


SLAWI, puskapik.com – Guna menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru, masyarakat Kabupaten Tegal diimbau tidak menggelar pesta kembang api dan petasan dalam menyambut tahun baru 2026.
Hal ini bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti kebakaran, ledakan, kecelakaan, serta kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
“Kami memahami euforia masyarakat dalam menyambut Tahun Baru. Namun kami mengajak seluruh warga untuk merayakannya secara lebih aman, sederhana, dan bermakna, tanpa kembang api maupun petasan,” ujar Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, Kamis, 25 Desember 2025.
Sebagai gantinya, Kapolres Tegal mengajak warga untuk merayakan tahun baru dengan aman dan bermakna.
Masyarakat diimbau untuk melakukan doa bersama sebagai wujud empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara yang tertimpa musibah di Sumatra.
“Doa bersama diharapkan menjadi momentum refleksi dan kepedulian sosial, sekaligus mempererat rasa persaudaraan dan kemanusiaan,” tuturnya.
Dalam Operasi Lilin Candi 2025, Polres Tegal juga meningkatkan patroli dan pengamanan di titik-titik keramaian dan jalur rawan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dengan kebersamaan dan kepedulian, Polres Tegal berharap perayaan Tahun Baru dapat berlangsung tertib dan aman. **
- Penulis: Sari
- Editor: Nia






















