Kamis, 1 Jan 2026
light_mode

Bayar Upah di Bawah UMK, Pengusaha di Tegal Terancam Sanksi

  • calendar_month 1 jam yang lalu

SLAWI, puskapik.com – Mulai 1 Januari 2026, Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Tegal ditetapkan sebesar Rp 2.484.162 atau mengalami kenaikan 6,45 persen, yakni sebesar Rp 150.575.

Selain UMK, mulai tahun ini juga ditetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk tiga sektor. Sektor tersebut meliputi industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 15201 sebesar Rp 2.495.993, industri furnitur lainnya dengan KBLI 31009 sebesar Rp 2.490.077, serta sektor reparasi kapal, perahu, dan bangunan terapung dengan KBLI 33151 sebesar Rp 2.495.993.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 35 Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.

Keputusan Gubernur Jawa Tengah yang ditetapkan di Semarang pada 24 Desember 2025 itu mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disperintransnaker) Kabupaten Tegal, Riesky Trisbiantoro, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disperintransnaker, Agus Massani, mengatakan bahwa keputusan Gubernur Jawa Tengah tersebut sesuai dengan rekomendasi Bupati Tegal tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2026.

“Dengan keputusan tersebut, maka pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum. Apabila pengusaha tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, maka akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Agus Massani, Kamis (1/1/2026).

Agus menerangkan, sebelumnya pada 22 Desember 2025 telah dilaksanakan sidang pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Tegal di Ruang Pertemuan Bhagawat Gita Pemkab Tegal.

Sidang pleno tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Dinas Perindustrian, organisasi pengusaha, serikat pekerja, Badan Pusat Statistik (BPS), serta perguruan tinggi. Penghitungan UMK Tahun 2026 dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

Dalam sidang pleno tersebut disepakati penghitungan UMK menggunakan nilai α (alfa) sebesar 0,75, sehingga UMK Kabupaten Tegal diputuskan sebesar Rp 2.484.162.

Sementara itu, penghitungan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Tegal didasarkan pada beberapa kriteria, yaitu:
a) termasuk dalam usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) lima digit;
b) terdapat lebih dari satu perusahaan pada sektor yang bersangkutan dengan skala usaha menengah dan/atau besar;
c) memiliki karakteristik serta risiko kerja yang berbeda dibandingkan sektor lainnya.

Dalam sidang pleno tersebut juga disepakati UMSK untuk tiga sektor, yakni sektor industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari, industri furnitur, serta reparasi kapal, perahu, dan bangunan terapung.

Penentuan UMSK Tahun 2026 untuk sektor industri alas kaki keperluan sehari-hari dengan KBLI 15201 dihitung menggunakan alfa 0,85, sehingga UMSK sektor tersebut sebesar Rp 2.495.993. Selanjutnya, sektor industri furnitur lainnya dengan KBLI 31009 menggunakan alfa 0,8, sehingga UMSK sektor tersebut sebesar Rp 2.490.077. Adapun sektor reparasi kapal, perahu, dan bangunan terapung dengan KBLI 33151 menggunakan alfa 0,85, sehingga UMSK sektor tersebut sebesar Rp 2.495.993.

“Secara keseluruhan peserta menyetujui ini sebagai kesepakatan bersama. Dengan musyawarah mufakat, semua bisa menerima dengan baik dan siap untuk melaksanakan,” tutur Agus Massani. **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Sari
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dony Alfisahrin, Kepala Kantor Imigrasi Baru Pemalang

    Dony Alfisahrin, Kepala Kantor Imigrasi Baru Pemalang

    • calendar_month Sel, 23 Okt 2018
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang melaksanakan acara serah terima jabatan dan pisah sambut pejabat lama dengan pejabat baru di aula kantor Imigrasi setempat, Senin (22/10). Diketahui upacara serah terima dilaksanakan antara kepala kantor Imigrasi yang lama Supartono, S.H., M.H., dengan kepala kantor Imigrasi yang baru Dony Alfisyahrin, SE Supartono akan menduduki jabatan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Masjid An-Nasiriyah, Saksi Bisu Kemerdekaan di Jantung Kota Pemalang

    Masjid An-Nasiriyah, Saksi Bisu Kemerdekaan di Jantung Kota Pemalang

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Di balik deretan pertokoan Jalan Jenderal Ahmad Yani Kabupaten Pemalang, terdapat masjid sederhana bernama An-Nasiriyah yang menyimpan jejak sejarah. Meski tak semegah masjid-masjid lainnya, namun Masjid An-Nasiriyah di Kabupaten Pemalang ini menjadi saksi bisu dinamika umat dan bangsa sejak sebelum Republik Indonesia merdeka. Letak masjid tersebut berada di dalam gang kecil di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tanggul Darurat Kali Keruh Jebol, Adisana Bumiayu Kembali Banjir

    Tanggul Darurat Kali Keruh Jebol, Adisana Bumiayu Kembali Banjir

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, kembali dilanda banjir, Minggu sore, 21 Desember 2025. Banjir yang berasal dari luapan Sungai Keruh tersebut merendam jalan utama desa, membuat aktivitas warga terganggu. Dalam video yang beredar di grup WhatsApp menyebut banjir mulai masuk Desa Adisana sekitar pukul 16.50 WIB. Dalam video, narator memperingatkan pengguna […]

    Bagikan Ke Teman
  • Prajurit TNI-Polri Keliling Pemalang Bagikan Bantuan bagi Warga Terdampak Covid-19

    Prajurit TNI-Polri Keliling Pemalang Bagikan Bantuan bagi Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Ming, 9 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Personel TNI/Polri belakangan ini banyak dijumpai di Kabupaten Pemalang berkeliling ke pedesaan. Setiap sore, menjelang buka puasa, mereka naik sepeda motor yang dilengkapi keranjang, membawa nasi berisi kotak, teh gelas, serta bungkusan masker Seperti di wilayah Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Minggu sore tadi, 9 Mei 2021. Tampak personel TNI yang diketahui merupakan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Jalur Pantura Brebes, Setiap Hujan Deras, Muncul 100 Lubang Baru

    Di Jalur Pantura Brebes, Setiap Hujan Deras, Muncul 100 Lubang Baru

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Ruas jalan di jalur Pantura Brebes, selau berlubang tiap kali musim hujan tiba. Bahkan selama musim hujan, setiap hari muncul 100 lubang. Data Satker Pekerjaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyebutkan, selama memasuki musim penghujan rata-rata terjadi 100 lubang jalan yang setiap hari muncul di jalur […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lakpesdam NU Banyumas Bangun Sarana Air Bersih dan Jamban Umum

    Lakpesdam NU Banyumas Bangun Sarana Air Bersih dan Jamban Umum

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Purwokerto- Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah, membangun sarana air bersih dan toilet umum melalui program tepat peduli pada sembilan titik desa di Banyumas. Penanggungjawab program, Ahmad Yusuf Prasetiawan menjelaskan, pembangunan sarana air bersih dan jamban umum sebagai komitmen BTPNS dan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less