
Terkait Spanduk Larangan Mengambil Air Panas Guci, Ini Tanggapan Bupati Tegal H Ischak
Bupati Tegal H Ischak menanggapi spanduk larangan pengambilan air panas di Guci dan berjanji menyampaikan aspirasi warga ke pemerintah pusat.

Bupati Tegal H Ischak menanggapi spanduk larangan pengambilan air panas di Guci dan berjanji menyampaikan aspirasi warga ke pemerintah pusat.

Patung Naga Cerek ikon wisata Guci hilang tersapu banjir bandang Sungai Gung. Peristiwa ini memicu beragam spekulasi dan cerita mistis.

Personel Polres Tegal kerja bakti membersihkan lumpur pascabanjir yang menutup jalan dan fasilitas umum di Guci, Kabupaten Tegal, Sabtu (24/1/2026).

Pancuran 13 dan 5 Guci, Tegal, rusak diterjang banjir bandang. Tiga jembatan putus, akses wisata lumpuh akibat hujan deras Gunung Slamet lebat

Pancuran 13 objek wisata Guci kembali dibuka sejak 11 Januari 2026 setelah perbaikan pascabanjir dengan harga tiket masuk Rp 25.000 dan Rp 27.500 pada hari libur

SLAWI, puskapik.com - Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman akan membawa aspirasi masyarakat yang meminta Pancuran 13 di obyek wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, kembali digratiskan. As...

SLAWI, puskapik.com - Wahana Pancuran 13 di wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal diminta untuk kembali digratiskan. Hal itu dimaksudkan agar icon wisata Guci itu, bisa dinikmati masyarakat...

SLAWI, puskapik.com - Setelah dilanda banjir bandang pada Sabtu, 20 Desember 2025 sore, Taman Wisata Alam Pancuran 13 (Barokah) dan Pancuran 5 Sendang Sari, Guci, Kabupaten Tegal mulai dibersihkan. Ak...