Patroli Skala Besar, Polres Tegal Tangkap 4 Terduga Gangster
- calendar_month Sen, 24 Nov 2025


SLAWI, puskapik.com – Personel Polres Tegal mengamankan empat orang yang diduga kelompok gangster. Empat orang yang terdiri atas tiga pria dan satu wanita ini ditangkap saat patroli skala besar di Desa Pagedangan , Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal pada Minggu dini hari , 23 November 2025.
Polisi menangkap mereka karena saat dilkukan pemeriksaan, mereka menunjukkan gelagat mencurigakan. Beberapa di antaranya tampak gugup dan ada yang berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat orang tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah barang bukti berbahaya berupa dua bilah senjata tajam (sajam) meliputi satu samurai dan satu celurit panjang, serta satu stik golf. Salah satu sajam ditemukan disembunyikan di bawah gerobak es teh di sekitar lokasi kejadian. Barang- barang tersebut diamankan beserta tiga unit sepeda motor
Patroli skala besar ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam akhir pekan.
Kegiatan itu melibatkan Pamapta I serta gabungan piket fungsi dan dipimpin langsung oleh Ipda Joko Kiky Wantono selaku Perwira Pengendali.
Patroli yang dimulai pukul 02.00 tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Tegal, di antaranya Patung Srikandi, Ruko Slawi, Taman Rakyat, GBN, Gedung Lasnur, Langon Timur, Pasar Banjaran, Jalan Raya Talang, Kebasen, hingga Pagedangan.
“Patroli skala besar ini merupakan komitmen Polres Tegal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari di titik-titik rawan tindak kejahatan. Kami tidak akan memberi ruang bagi kelompok gangster maupun pelaku kejahatan lainnya,” ujar Ipda Joko Kiky Wantono.
- Penulis: Sari
- Editor: Nia




























