Kamis, 11 Des 2025
light_mode

Dinas Porapar Tegal Gelar Cacaban Ekraf Festival Ke-4

  • calendar_month 2 jam yang lalu

Acara ini sekaligus menjadi ruang promosi bagi pelaku ekonomi kreatif Kabupaten Tegal dari berbagai subsektor, seperti kuliner, kriya, fashion, DKV, seni pertunjukan, serta produk kreatif berbasis digital.

” Cacaban Ekraf Festival diharapkan meningkatkan angka kunjungan wisatawam di Daya Tarik Wisata (DTW) Kabupaten Tegal,” harapnya. **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Sari
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilarikan ke Rumah Sakit, Didi Kempot dalam Keadaan Henti Jantung

    Dilarikan ke Rumah Sakit, Didi Kempot dalam Keadaan Henti Jantung

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • 2Komentar

    Didi untuk kali pertama menjalin kerja sama dengan produser musik pada 1989. Lagu pertamanya yang dirilis adalah Cidro yang mengisahkan tentang patah hati. Selama ini, lagu-lagu Didi Kempot memang kebanyakan tentang patah hati. Meski ada beberapa judulnya terkait nama tempat, seperti Stasiun Balapan, tapi tetap saja lirik lagunya mengisahkan kesedihan. Penulis: Faisal M Editor: Faisal […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dua Terduga Penganiaya Jurnalis Brebes Dimintai Keterangan

    Dua Terduga Penganiaya Jurnalis Brebes Dimintai Keterangan

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • 1357Komentar

    “Atas perbuatan ini, pelaku bisa dikenai pasal 170 KUHP,” sambungnya. Belasan wartawan yang tergabung dalam PWI Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal sebelumnya mendatangi Mapolres Brebes untuk bersilaturahmi, sekaligus memberikan dukungan penanganan kasus kekerasan terhadap dua wartawan di Brebes. Selain mereka, wartawan senior yang juga mantan Ketua PWI Pokja VII Wahidin Soedja juga nampak hadir. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Manfaatkan Aplikasi Gay, Rahmad Gasak 7 Unit Motor di Tegal

    Manfaatkan Aplikasi Gay, Rahmad Gasak 7 Unit Motor di Tegal

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • 0Komentar

    “Tersangka Rahmad kami jerat Pasal 363 juncto pasal 362 KUHP tentang pencurian. Sedangkan penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP. Masing-masing ancaman hukumannya 5 tahun,” kata Rita. Kontributor: Wijayanto Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Di Pemalang, Pasien Positif Corona Bertambah 38 Orang

    Di Pemalang, Pasien Positif Corona Bertambah 38 Orang

    • calendar_month Ming, 13 Sep 2020
    • 0Komentar

    Sehingga total yang terkonfirmasi positif covid-19 ssbanyak 201 orang. Dari jumlah itu 13 orang masih menjalani perawatan, 172 orang dinyatakan sembuh dan 16 orang meninggal dunia. Penulis : Dedi Muhsoni Editor : Amin Nurrokhman   Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Pembelajaran Tidak Harus Dilakukan di Dalam Kelas : Menggali Potensi Pembelajaran di Luar Ruangan

    Pembelajaran Tidak Harus Dilakukan di Dalam Kelas : Menggali Potensi Pembelajaran di Luar Ruangan

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • 1Komentar

    Pembelajaran adalah proses penting dalam kehidupan setiap individu, tetapi pembelajaran tidak harus terbatas pada lingkungan kelas tradisional. Terlalu sering, kita terpaku pada gagasan bahwa belajar hanya terjadi di dalam ruangan dengan guru dan siswa yang berinteraksi di papan tulis. Namun, potensi pembelajaran yang luar biasa dapat diungkapkan ketika kita melangkah keluar dari kelas dan menjelajahi […]

    Bagikan Ke Teman
  • 26 Hari Lagi Pilkades Serentak Pemalang, Ini Tahapannya

    26 Hari Lagi Pilkades Serentak Pemalang, Ini Tahapannya

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • 78Komentar

    Penulis : Baktiawan Candheki Editor: Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
expand_less