Dishub Batang Petakan Parkir Insidentil, Potensial Tingkatkan Pendapatan Daerah

Dinas Perhubungan Kabupaten Batang turun tangan guna memetakan kantong-kantong parkir swadaya itu karena retribusi parkir itu peluang pendapatan daerah
BATANG, puskapik.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang menemukan fakta tempat parkir insidentil yang dikelola masyarakat tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) resmi menjamur.
Seperti saat acara tradisional Kliwonan Kamis malam Jumat Kliwon di alun-alun maupun Lapangan Dracik Kampus yang dikelola perorangan atau kelompok.
" Dishub Batang turun tangan memetakan kantong-kantong parkir swadaya itu. Karena retribusi parkir itu peluang pendapatan daerah yang selama ini melayang tanpa catatan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Batang, Agung Widodo, Rabu 12 Agustus 2026.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Bikin Hidup Lebih Produktif
Agung mengakui, keterlibatan warga lokal seperti Karang Taruna, pengurus RT dan RW memang marak terjadi setiap kali ajang Kliwonan berlangsung, tidak semuanya mempunyai SPK.
"Dishub tidak gegabah dalam menarik retribusi. Kami akan penelusuran payung hukum dan pendataan rinci menjadi langkah awal sebelum menyentuh ranah operasional di lapangan,"katanya.
Setelah pemetaan rampung, lanjut Agung, pihaknya akan merangkul para pengelola lokal tersebut untuk merumuskan formula pengelolaan yang sesuai dengan koridor hukum.
"Saat ini sementara masih mendata petugas parkir yang tidak memilik SPK, terutama dari Karang Taruna, RT maupun RW. Rencana penataan parkir temporer itu ternyata tak hanya dilakukan di Alun-Alun Batang,"tandasnya.
Pemetaan serupa disiapkan menyasar keramaian lain yang kerap memicu kemunculan kantong parkir mendadak, salah satunya di kawasan Dracik.
Baca Juga: TMMD Wonorejo Berakhir, Sinergi TNI dan Warga Dorong Pembangunan Desa
Langkah itu diambil dengan sangat hati-hati. Selain mengkaji regulasi agar tidak menabrak aturan hukum, Dishub juga akan berkoordinasi lintas instansi, termasuk merangkul pihak pemerintah kelurahan yang memegang wilayah tempat titik-titik parkir itu berada.
Agung menambahkan gelaran event besar di Batang selalu membawa pendapatan dengan banyaknya kendaraan yang parkir dan berpotensi menghasilkan perputaran uang tak sedikit dari sektor parkir.
Tanpa pengelolaan yang tertata, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya akan menguap begitu saja.
Lewat pendataan awal itu, Pemkab Batang berharap parkir insidensial yang bermunculan tak sekadar menjadi peluang rezeki sesaat, melainkan bertransformasi menjadi sistem yang tertib, transparan, dan memberi kontribusi nyata bagi daerah.
“Makanya kami cek dulu regulasinya seperti apa insidentil dan lain sebagainya. Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait,”jelas Agung.***


