Motor Masuk Tol Lewat GT Kandeman Batang, Petugas Jasamarga Bergerak Cepat Amankan Pengendara

Motor masuk Tol Batang–Semarang via GT Kandeman, petugas cepat bertindak. Pengendara diamankan dan diberi edukasi, situasi kembali aman.
BATANG, puskapik.com – PT Jasamarga Semarang Batang bergerak cepat menangani insiden masuknya kendaraan roda dua ke Ruas Jalan Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol (GT) Kandeman.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Saat itu, petugas gerbang tol mendeteksi satu unit sepeda motor memasuki jalur entrance GT Kandeman.
Mengetahui kejadian tersebut, petugas langsung melakukan pemanggilan dan upaya penghentian terhadap pengendara. Informasi juga diteruskan kepada petugas Mobile Customer Service (MCS), petugas keamanan, serta Sentra Komunikasi (Senkom) untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemantauan CCTV, sekitar pukul 12.35 WIB kendaraan roda dua tersebut terdeteksi berada di KM 352 A dan bergerak ke arah timur.
Petugas patroli kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pengendara di sekitar KM 353 A dengan bantuan pengguna jalan lainnya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, pengendara beserta kendaraannya dibawa ke Kantor Gerbang Tol Kandeman untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Senin 18 Mei 2026 Kawasan Wisata Guci Diprediksi Hujan Ringan dan Kabut Tebal
Dari hasil pemeriksaan, pengendara mengaku tidak mengetahui telah memasuki ruas jalan tol serta tidak mendengar teguran petugas maupun pengguna jalan lain.
Dalam keterangan resminya, PT Jasamarga Semarang Batang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
"PT Jasamarga Semarang Batang senantiasa mengutamakan keselamatan dan keamanan seluruh pengguna jalan tol dan terus melakukan evaluasi serta peningkatan pengawasan di area gerbang tol guna mencegah terulangnya kejadian serupa," demikian pernyataan Nasrullah, dari PT Jasamarga Semarang Batang, Senin (18/5/2026).
Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pengendara diberikan pembinaan dan edukasi mengenai larangan kendaraan roda dua melintas di jalan tol sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak pengelola juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
"Pengguna jalan diimbau untuk memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima, menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memulai perjalanan," lanjut keterangan tersebut.


