Wabup Batang Minta, SPPG Batang Hadirkan Lingkungan Sehat dan Makanan Berkualitas

Program MBG di Batang disorot, lokasi SPPG dinilai tak sesuai SOP karena dekat kandang ayam. Pemkab minta evaluasi demi kesehatan siswa.
BATANG, puskapik.com - Niat mulia pemerintah memberikan asupan nutrisi bagi siswa melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang kini tengah diuji. Bukannya aroma sedap masakan yang tercium, lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kurang memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Wakil Bupati Batang Suyono. Baginya, urusan perut anak sekolah tidak boleh main-main, apalagi jika menyangkut standar kesehatan lingkungan.
Suyono menegaskan, bahwa Satuan Tugas (Satgas) sudah dibekali SOP ketat dari Dinas Kesehatan. Salah satu poin yang tidak bisa dinegosiasikan adalah kebersihan lingkungan dari potensi pembawa penyakit, seperti lalat.
Baca Juga: Seorang Jemaah Haji Asal Brebes Meninggal di Madinah
“Kalau di lokasi itu ada kandang ayam dan banyak lalat, itu jelas tidak sesuai SOP. Program MBG ini harus benar-benar sehat. Kalau tidak memenuhi syarat, sebaiknya titiknya dipindah,” katanya saat ditemui di Kantornya, Rabu (6/5/2026).
Logika sederhana pun ia lontarkan, jika kandang ayam sudah ada lebih dulu, maka fasilitas penyedia makananlah yang harus tahu diri. Ia mempertanyakan proses awal penentuan titik lokasi yang terkesan terburu-buru tanpa kajian matang.
“Yang datang belakangan harusnya mengalah. Tapi ini juga perlu dipertanyakan, kenapa sejak awal titiknya dipilih di situ tanpa kajian kesehatan yang matang,” ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Luthfi Sudah Bangun 281.312 Rumah Warga Miskin di Jateng
Bukan hanya soal lokasi, mata rantai pengawasan juga harus diperketat hingga ke meja siswa. Suyono meminta pihak sekolah tidak hanya menjadi penerima pasif, tetapi harus berani menjadi kurator kualitas makanan yang masuk ke lingkungan mereka.
“Sekolah harus berani membuka dan mengecek makanan yang datang. Layak atau tidak, sehat atau tidak. Kalau tidak sesuai, ya harus ditolak,” jelasnya.


