Cor Beton Jalan Pruwatan Brebes Tanpa Besi Pengikat, Pengawas DPU Sebut Sesuai Perencanaan

Pengawas DPU sebut pengecoran Jalan Pruwatan Brebes tanpa besi pengikat (tie bar) sudah sesuai perencanaan, meski sempat dipertanyakan warga setempat.
BREBES, puskapik.com – Pengecoran jalan poros Pruwatan-Kedungoleng di Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, menjadi perhatian setelah tidak terlihat besi pengikat pada sambungan beton yang dikerjakan secara bertahap.
Besi pengikat atau tie bar berfungsi menjaga dua bagian pelat beton yang berdampingan agar tidak saling menjauh. Komponen tersebut dipasang melintasi sambungan dan tertanam di kedua sisi beton.
Tidak terlihatnya besi pengikat pada pekerjaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konstruksi sambungan beton yang digunakan.
Salah seorang pengguna jalan, Nono, mengatakan, pada pekerjaan pengecoran jalan yang pernah dilihatnya, biasanya terdapat besi untuk menyambungkan bagian beton yang berdampingan.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Optimistis Investasi Jateng Tembus Rp110 triliun pada Akhir 2026
“Biasanya ada besi untuk mengikat sambungan cor yang berdampingan. Tapi di sini tidak terlihat,” kata Nono.
Proyek jalan Pruwatan-Kedungoleng merupakan paket pekerjaan yang juga mencakup Jalan Lingkar Waduk Penjalin dan jalan Paguyangan-Kedungoleng.
Paket pekerjaan tersebut dilaksanakan CV Setya Karya Abadi dengan nilai kontrak Rp 1.029.441.268 yang bersumber dari APBD 2026.
Pengawas proyek dari UPTD DPU Wilayah Bumiayu, Mansur, mengatakan, pekerjaan di ruas Pruwatan-Kedungoleng, meliputi pengecoran beton sepanjang 370 meter dengan lebar empat meter serta pengaspalan sepanjang 69 meter.
Terkait tie bar, Mansur menegaskan item tersebut memang tidak ada dalam materi pekerjaan beton tersebut.“Tie bar memang tidak ada, tapi kalau dowel ada,” kata Mansur.
Saat ditanya apakah ada penjelasan teknis mengapa tie bar tidak ada dalam materi pekerjaan, Mansur menjawab yang di lapangan sesuai perencanaan.
Mansur menambahkan, semula pengecoran direncanakan menutup seluruh lebar jalan. Namun, atas permintaan masyarakat dan kepala desa, pekerjaan kemudian dilakukan secara bertahap dengan menutup satu lajur secara bergantian agar kendaraan tetap dapat melintas. ***



