Dindukcapil Brebes Perkuat Layanan Adminduk Hingga Desa, Ini Tujuannya

Dindukcapil Brebes memperkuat layanan adminduk hingga desa dan kelurahan melalui Kios Adminduk, MPP, jemput bola, serta berbagai kanal pelayanan.
BREBES, puskapik.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes terus melakukan penguatan layanan administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satunya, melakukan penguatan layanan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes A. Ma'mun mengatakan, sejumlah upaya telah dilakukan dalam penguatan layanan adminduk hingga tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya, keberadaan Kios Adminduk di desa dan kelurahan menjadi strategi Disdukcapil ntuk memperpendek jarak pelayanan antara pemerintah dengan masyarakat.
Masyarakat tidak hanya mengandalkan pelayanan di kantor Disdukcapil, tetapi dapat memperoleh layanan adminduk melalui berbagai kanal pelayanan yang telah disiapkan.
“Pelayanan adminduk terus kami dekatkan kepada masyarakat melalui berbagai strategi pelayanan,” jelasnya.
Baca Juga: Layanan Cetak E-KTP di GBF 2026 Tembus 363 Pemohon, 18 Warga Brebes Ganti Kartu Rusak
Selain pelayanan di kantor, MPP dan Kios Adminduk, pelayanan jemput bola juga menjadi instrumen penting dalam menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan layanan secara langsung. Program pelayanan adminduk tersebut menjadi bentuk dukungan Dindukcapil terhadap program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Brebes.
"Melalui program Beresi Layanan Dasar Adminduk 1 Hari Jadi, kami berupaya memastikan pelayanan dokumen kependudukan dapat berlangsung secara efektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat," ungkapnya.
Menurut dia, Desk progres yang dilaksanakan pada 15 September 2026 lalu menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program unggulan. Sekaligus memastikan strategi yang dilakukan perangkat daerah tetap sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Brebes. Disdukcapil akan terus melakukan penguatan pelayanan dengan mengoptimalkan seluruh kanal yang tersedia.
Dengan kombinasi pelayanan di kantor, MPP, Kios Adminduk desa/kelurahan, pelayanan jemput bola serta rencana perekaman KTP-el bagi warga usia 16 tahun mulai Oktober 2026, Disdukcapil Brebes berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
Program tersebut diharapkan dapat mempercepat kepemilikan dokumen adminduk sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan dasar administrasi kependudukan yang cepat, mudah dan tepat waktu di Kabupaten Brebes. ***



