Dindukcapil Hadirkan Layanan Pandu Disana Bagi Warga Disabilitas

Dindukcapil Brebes menghadirkan Layanan Pandu Disana untuk jemput bola adminduk bagi penyandang disabilitas, lansia, dan warga sakit berat secara gratis.
BREBES, puskapik.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang mudah dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya melalui inovasi Layanan Pandu Disana.
Layanan Pandu Disana merupakan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan yang menyasar kelompok masyarakat rentan, terutama penyandang disabilitas, penderita sakit berat, dan lanjut usia (lansia) yang mengalami keterbatasan fisik maupun mental sehingga tidak dapat datang langsung ke lokasi pelayanan adminduk.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes, A. Ma'mun, mengatakan Layanan Pandu Disana menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh hak pelayanan administrasi kependudukan meskipun memiliki keterbatasan untuk mendatangi tempat pelayanan.
Baca Juga: Jateng Melejit di MTQ Nasional, dari Peringkat 16 Naik Jadi Runner Up
"Melalui Layanan Pandu Disana, kami berupaya menghadirkan negara dalam setiap persoalan administrasi kependudukan yang dihadapi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang tidak dapat menjangkau tempat pelayanan secara langsung," ujarnya, kemarin.
Berbeda dengan pelayanan adminduk reguler yang mengharuskan masyarakat mendatangi kantor pelayanan, Pandu Disana menggunakan metode kunjungan langsung oleh petugas kepada pemohon.
Petugas Dindukcapil Brebes akan mendatangi lokasi pemohon untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan dapat dilakukan di rumah warga maupun tempat lain, termasuk rumah sakit bagi masyarakat yang sedang menjalani perawatan.
Dengan mekanisme tersebut, pemohon tidak perlu bersusah payah keluar rumah atau mencari transportasi untuk mendatangi kantor pelayanan.
Pemohon cukup menunggu kedatangan petugas setelah permohonan layanan disampaikan dan ditindaklanjuti oleh Dindukcapil Kabupaten Brebes.
Program ini menjadi penting bagi warga yang secara kondisi fisik maupun mental memiliki keterbatasan untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan secara mandiri.
Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan, keberadaan Pandu Disana juga diharapkan membantu kelompok rentan dalam memperoleh berbagai pelayanan publik lainnya.
Baca Juga: Peduli Bergerak Hadirkan Aksi Kemanusiaan di HUT PMI ke-81 Brebes
Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, dan dokumen administrasi kependudukan lainnya kerap menjadi salah satu persyaratan untuk mengakses pelayanan publik.
Karena itu, kepemilikan dokumen adminduk yang lengkap dan sesuai kondisi terbaru dapat mendukung masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan maupun bantuan sosial.
"Harapannya, masyarakat kelompok rentan tidak terkendala hanya karena persoalan dokumen kependudukan. Ketika dokumen kependudukannya terpenuhi, mereka juga lebih mudah mengakses pelayanan publik lainnya yang membutuhkan dokumen tersebut sebagai persyaratan," jelasnya.
Dindukcapil Kabupaten Brebes menegaskan bahwa Layanan Pandu Disana tidak dipungut biaya atau gratis.
Masyarakat yang memenuhi sasaran layanan tidak perlu khawatir dengan biaya transportasi untuk datang ke kantor pelayanan maupun biaya pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui sistem jemput bola ini, pemerintah berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang secara kondisi tidak memungkinkan untuk datang secara langsung ke pusat pelayanan adminduk.
Layanan Pandu Disana sekaligus menjadi bagian dari komitmen Dindukcapil Brebes dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan hadirnya petugas secara langsung di lokasi pemohon, keterbatasan fisik, usia lanjut, maupun kondisi sakit tidak semestinya menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan dokumen administrasi kependudukan. ***



