Kades Kebonagung Jatibarang Dinonaktifkan Sementara, Ini Alasanya
Rabu, 19 November 2025 | 18.49 WIB

BREBES, puskapik.com - Pemkab Brebes menonaktifkan sementara Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Saefudin.Pemberhentian sementara ini karena Kases yang bersangkutan...
BREBES, puskapik.com - Pemkab Brebes menonaktifkan sementara Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Saefudin.Pemberhentian sementara ini karena Kases yang bersangkutan tengah terjerat berbagai kasus hukum.
Di antaranya, kasus pengelolaan dana desa, kasus dugaan penipuan hingga mangkir dari tugasnya sebagai Kades. Bahkan, kasus yang menjerat Kades Kebonagung ini sedang dalam penanganan polisi.
Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Darmawan Adi Nugroho, membenarkan adanya pemberhentian sementara kepada Kades Kebonagung ini. Pemberlakukan non aktif sementara karena kades yangbbersangkutan sedang terjerat banyak permasalahan hukum.
"Iya betul, non aktif sementara, dan kami sudah menunjuk Pejabat sementara (Pjs) Kades. Ini agar pelayanan desa tidak terganggu," katanya, Rabu (19/11/2025).
Dia mengatakan, pemberhentian sementara itu akan berlaku sampai kasus yang menjerat kades mempunyai putusan hukum atau inkrah.
"Ya kita tunggu sampai ada inkrah," sambungnya.
Camat Jatibarang, Rade AY menambahkan, kasus yang menjerat Kades Kebogadung ini sudah lama. Bahkan, pemberhentian sementara itu sudah berlaku sejak Desember tahun 2024 lalu.
"Selain kasua hukun, Kades ini juga mangkir. Sehingga mendapat pemberhentian sementara," pungkasnya. **
Artikel Terkait

Dua Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Saat Gali Pondasi Rumah di Watukumpul Pemalang

Dari Kendal ke Pasar Global, Godrej Siapkan Ekspansi Produksi Hampir Rp500 Miliar

Senopati Club Academy Juara Umum Turnamen Pencak Silat Piala Rektor UPS Tegal
