Kemendagri Sidak ke Disdukcapil Brebes, Dorong Warga Aktivasi IKD

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06.10
Direktur IDKD Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Agus Irawan saat sidak layanan di Kantor Disdukcapil Brebes.
Direktur IDKD Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Agus Irawan saat sidak layanan di Kantor Disdukcapil Brebes.

Kemendagri sidak Disdukcapil Brebes dan mendorong sosialisasi serta aktivasi IKD agar layanan administrasi kependudukan lebih mudah, cepat, dan efisien.

BREBES, puskapik.com – Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Agus Irawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes, Senin (10/8/2026).

Sidak ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan. Sekaligus mendorong peningkatan pemanfaatan layanan kependudukan berbasis digital di Kabupaten Brebes.

Baca Juga: Bukit Banowati di Desa Jojogan Watukumpul Pemalang Kebakaran

Agus Irawan dalam kunjungannya itu meminta, Disdukcapil Kabupaten Brebes untuk lebih masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sebab, aktivasi IKD menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan.

Masyarakat nantinya dapat memanfaatkan identitas kependudukan secara digital untuk mendukung kemudahan akses berbagai layanan.

“Dengan adanya IKD ini juga bisa meningkatkan kerjasama dengan lintas sektor,” katanya.

Baca Juga: Usung Tema Sinergi dan Inovasi Digital, RTIK Kabupaten Tegal Dikukuhkan

Dia menjelaskan, aktivasi IKD tidak hanya berkaitan dengan digitalisasi identitas warga.

Namun IKD diharapkan mampu mendukung peningkatan layanan publik lintas sektor.

Masyarakat dapat lebih mudah mengakses data kependudukan melalui perangkat digital sehingga pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien.

“Tujuannya untuk meningkatkan layanan di lintas sektor. Dengan aktivasi IKD, masyarakat bisa lebih mudah mengakses data kependudukan secara digital,” terangnya.

Baca Juga: Usung Tema Sinergi dan Inovasi Digital, RTIK Kabupaten Tegal Dikukuhkan

Agus menilai, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Brebes secara umum, sudah cukup baik. Namun demikian, masih diperlukan beberapa peningkatan.

Khususnya dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang sedang mengurus dokumen administrasi kependudukan.

"Secara umum pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Brebes sudah cukup baik. Hanya saja perlu ada peningkatan agar layanan ke masyarakat bisa lebih baik lagi," tandasnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes A. Ma'mun mengatakan, pelayanan digital di Disdukcapil Brebes saat ini telah berjalan sesuai dengan arahan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.

Penerapan layanan digital masih dilakukan secara bertahap. Beberapa wilayah juga telah menjadi lokasi percontohan dalam pengembangan layanan tersebut.

“Layanan digital di Disdukcapil Brebes sudah berjalan sesuai arahan Bupati Brebes. Meskipun saat ini masih ada beberapa wilayah yang menjadi percontohan,” paparnya.

Ke depan, lanjut dia, Disdukcapil Kabupaten Brebes akan terus memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan adminduk secara lebih mudah dan tidak selalu harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

"Penguatan layanan digital diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan. Sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Brebes," pungkasnya. **