Pelantikan Kadus Ragatunjung, Camat Paguyangan Brebes Ingatkan Perangkat Desa soal Pelayanan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 12.50 WIB
Prosesi pelantikan Kadus V Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.
Prosesi pelantikan Kadus V Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.

Camat Paguyangan melantik Muhammad Ali Masdika sebagai Kadus V Desa Ragatunjung, Brebes, serta memutasi Erna Setyowati menjadi Kaur Tata Usaha dan Umum, Kamis (29/10/2026).

BREBES, puskapik.com – Camat Paguyangan, Kabupaten Brebes, Koko Kusnanto, mengingatkan perangkat desa agar menjaga integritas dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan itu disampaikan saat pelantikan Kepala Dusun (Kadus) V dan mutasi Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Ragatunjung, Kamis, 29 Oktober 2026.

Dalam pelantikan tersebut, Muhammad Ali Masdika resmi menjabat sebagai Kadus V. Sementara itu, Erna Setyowati, mendapat penugasan melalui mutasi jabatan sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum.

Baca Juga: Jaga Kerukunan di Kendal, Dandim dan FKUB Perkuat Sinergi Lintas Agama

Ia menegaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

"Wujud rasa syukur atas kesempatan menjadi perangkat desa adalah dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Koko juga mengingatkan perangkat desa untuk menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku karena menjadi figur publik yang mendapat perhatian masyarakat.

Baca Juga: Ketua BPD Kalirandu Pemalang Meninggal Mendadak Saat Acara Pilkades

Sementara itu, Kades Ragatunjung, Masduki, berpesan agar perangkat desa yang baru dilantik maupun yang mendapat penugasan baru menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Ia secara khusus meminta Kadus V agar dekat dengan warga, memahami kondisi wilayah, dan tanggap terhadap persoalan di lingkungan dusun.

"Perangkat desa harus hadir ketika masyarakat membutuhkan, memahami kondisi wilayah, serta berupaya membantu menyelesaikan persoalan yang ada,” pesannya.

Menurut Masduki, kepala dusun tidak hanya menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga membantu menyelesaikan persoalan sosial dan menjembatani komunikasi antara warga dengan pemerintah desa. **

Artikel Terkait