Re-Branding Dukcapil Brebes Upaya Dekatkan dan Permudah Layanan

Pemkab Brebes mendorong transformasi layanan kependudukan melalui rebranding dan jemput bola. Warga kini lebih mudah mengurus identitas secara cepat dan terintegrasi.
BREBES, puskapik.com - Pemkab Brebes kini terus mendorong transformasi layanan kependudukan.
Salah satunya, melalui rebranding dan layanan jemput bola, agar masyarakat semakin mudah memperoleh identitas kependudukan yang valid. Re-Branding layanan kependudukan dan pencatatan sipil ini digelar di Aula SMP Muhammadiyah Larangan, kemarin (10/8/2026).
Kegiatan ini dibuka Bupati Brebes melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Untung Rizaludin.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Dieng Culture Festival 2026: Dari Jazz Atas Awan Hingga Tradisi Anak Gimbal
Acara ini juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly dan Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Agus Irawan
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Untung Rizaludin, mengatakan, layanan jemput bola merupakan bentuk kehadiran pemerintah. Khususnya, untuk memastikan setiap warga memiliki identitas yang jelas, sah, dan diakui negara.
“Dari sinilah banyak hal penting di mulai. Baik itu mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” ujarnya.
Baca Juga: 12 Posyandu di Margadana Tegal Dapat Pelatihan Pijat Bayi untuk Stimulasi Tumbuh Kembang
Menurut dia, pelayanan publik harus hadir di tengah masyarakat dengan proses yang tidak menyulitkan, mudah, cepat, dan memberikan rasa aman. Rebranding layanan kependudukan menjadi langkah penting agar Dukcapil semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Saya titip pesan sederhana. Urus dokumen kependudukan dengan baik. Ini karena identitas adalah hak, sekaligus kebutuhan kita sebagai warga negara,” tegasnya.
Bupati juga mendorong masyarakat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari perkembangan layanan publik. Dengan data yang terintegrasi dan akurat, pemerintah dapat meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Apalagi, Kabupaten Brebes memiliki sekitar 2,1 juta penduduk, dengan sekitar 1,5 juta jiwa telah memiliki KTP.
Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly mengatakan, pembenahan data kependudukan penting karena persoalan data masih kerap muncul dalam penyelenggaraan pemilu maupun penyaluran bantuan sosial.
“Setiap pemilu kita ribut tentang jumlah pemilih. Bantuan sosial juga begitu, ada yang seharusnya menerima tetapi tidak terdaftar,” katanya.
Dia menjelaskan, penerapan e-KTP menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membangun data kependudukan yang lebih tertib. Namun, transformasi tersebut perlu dilanjutkan melalui digitalisasi dan integrasi data antar kementerian. Komisi II DPR RI turut mendorong terwujudnya single identity number atau satu identitas penduduk. Menurutnya, data yang terintegrasi dapat mengurangi persoalan data ganda dan memastikan informasi kependudukan yang digunakan pemerintah semakin valid.
“Dulu mengurus KTP berbelit-belit, sekarang gratis dan bahkan tadi berapa menit sudah jadi. Program digitalisasi ini penting banget karena mempermudah masyarakat,” ujarnya.


