Sensus Ekonomi di Brebes Capai 94 Persen, Kualitas Data Jadi Perhatian

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Brebes mencapai 94 persen. BPS masih memeriksa kualitas data, sementara pelaku usaha diminta memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.
BREBES, puskapik.com – Pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Brebes telah mencapai lebih dari 94 persen. Namun, capaian tersebut belum membuat Badan Pusat Statistik (BPS) Brebes menghentikan pemeriksaan terhadap data yang telah dihimpun.
Kualitas informasi dari pelaku usaha masih menjadi perhatian. Sejumlah data masih perlu diperiksa dan diverifikasi, termasuk temuan anomali yang perlu dikonfirmasi kembali di lapangan.
Kepala BPS Brebes Windy Prabowo Setyawan mengatakan, proses pendataan masih terus dipantau hingga berakhir pada 31 Agustus 2026. Menurut dia, tingginya capaian pendataan tetap harus diikuti dengan kualitas informasi yang baik.
Baca Juga: Tari Kamir Tampil Memukau di Festival Kamir Mulyoharjo Pemalang
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan data yang dihimpun petugas sesuai dengan kondisi usaha sebenarnya.
“Kalau kendala lapangan hampir tidak ada, masih bisa kita tanggulangi. Misalnya ada yang menolak, kita dengan para RT/RW. Kalau penolakan secara masif tidak ada,” ujar Windy, usai Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan SE2026 bersama Komisi X DPR RI dan BPS di Hotel Grand Dian Bumiayu, Kabupaten Brebes, Rabu, 12 Agustus 2026.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengimbau pelaku usaha agar memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya ketika didatangi petugas SE2026.
Baca Juga: Tak Sekadar Seru-seruan, Lomba 17 Agustus di SMAN 1 Gemuh Kendal Jadi Media Pendidikan Karakter
Ia juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keamanan informasi yang diberikan dalam pendataan.
Kejujuran pelaku usaha dinilai penting agar hasil sensus dapat menggambarkan kondisi ekonomi di lapangan.
“Kalau masih ada yang belum jujur, sampaikan apa adanya. Karena ini memotret, tidak akan kemudian diserahkan ke tugas pajak. Sensus ekonomi ini diperlukan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya. **


