Tekan Korupsi, Pemkab Brebes Sosialisasikan Manajemen Talenta

BKPSDMD Brebes dorong manajemen talenta ASN di DPU guna perkuat reformasi birokrasi, berbasis merit, transparan, dan tingkatkan kualitas layanan.
BREBES, puskapik.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, terus mendorong penguatan reformasi birokrasi.
Upaya itu dilakukan melaluisosialisasi manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Selasa (27/04/2026).
Langkah itu dilakukan sebagai upaya strategis dalam membangun sistem pengelolaan SDM yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.
Baca Juga: Mudo Mulyanto Jabat Kepala Lapas Brebes
Termasuk untuk, mendukung terciptanya layanan infrastruktur yang berkualitas sekaligus bersih dari praktik korupsi.
Kepala BKPSDMD Brebes, Moh Syamsul Haris mengatakan, penerapan manajemen talenta merupakan bagian penting dari sistem merit dalam birokrasi modern.
Melalui sistem ini, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kinerja dan kompetensinya.
Baca Juga: Prabowo dan Ahmad Luthfi Kunjungi SMAN 1 Cilacap, Revitalisasi Sekolah dan MBG Dipuji Siswa
"Manajemen talenta ini memastikan ASN yang menempati jabatan strategis adalah mereka yang benar-benar memiliki kapasitas dan integritas. Dengan sistem merit, kita ingin menghilangkan praktik titipan jabatan, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan wewenang," ungkapnya.
Dia menjelaskan, dalam implementasinya, BKPSDMD menggunakan pendekatan talent pool yang dikombinasikan dengan metode 7, 8, 9 box matrix. Metode ini berfungsi untuk memetakan potensi dan kinerja ASN secara objektif.


