Alfamart dan Pemkab Tegal Latih 80 Pelaku UMKM Manajemen Ritel dan Kurasi Produk agar Naik Kelas

Alfamart bekerja sama dengan Pemkab Tegal menggelar Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk untuk pelaku UMKM agar naik kelas
SLAWI, puskapik.com - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart bekerja sama dengan Pemkab Tegal menggelar Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk untuk pelaku UMKM.
Tujuan pelatihan ini guna memperkuat strategi pengembangan UMKM dan membuka akses langsung ke pasar ritel modern.
Pelatihan berlangsung di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal pada Jumat, 6 Februari 2026 dengan melibatkan 80 pelaku UMKM.
Baca Juga: Tindaklanjuti Arahan Presiden, Dedy Yon Pimpin Aksi Bersih Pantai
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto yang didampingi Regional Corporate Communication Alfamart, Budi Santoso mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan UMKM terkait dengan kurasi.
"Kurasi ini merupakan bentuk pendampingan juga pelatihan untuk produk - produk yang nanti setelah tetpenuhi persyaratan dan sertifikasinya dapat dipasarkan di alfamart,"kata Imam Rudy kepada puskapik.com.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini, kata Imam Rudy, untuk produk makanan ringan dan lebih spesifik makanan olahan.
"Harapannya pemasaran UMKM semakin luas dan naik kelas dari yang sebelumnya di toko-toko setempat nanti bisa masuk ke ritel modern, salah satunya alfamart,"tambahnya.
Ditanya soal kendala UMKM untuk bisa masuk ritel, Imam Rudy mengungkapkan, terkait dengan sertifikasi dan kemasaan.
"Nah, untuk sertifikasi kita dampingi minimal punya PIRT, izin usaha (NIB) dan Halal,"jelasnya.
Baca Juga: Fasilitas Beasiswa Santri Pemprov Jateng Disambut Antusias Pesantren
Adapun untuk kemasan, menurut Imam Rudy, sudah ada Rumah Kemasan yang bisa menyesuaikan standar Alfamart.
Sementara itu, Budi Santoso menjelaskan komitmen perusahaannya dalam mendukung UMKM lokal.
Menurut Budi, pelatihan dan kurasi produk merupakan bagian dari program pembinaan UMKM Alfamart.
Ia menegaskan bahwa proses kurasi UMKM tidak disamakan dengan produk pabrikan besar.
“Kurasi produk UMKM jauh lebih sederhana dan realistis,” kata Budi.
Pendekatan tersebut dilakukan agar UMKM tidak terbebani persyaratan yang terlalu berat.
Baca Juga: Sambut Mudik Lebaran 2026, 16 Ribuan Tiket KA Reguler Keberangkatan Daop 4 Semarang Telah Terjual
Budi menyebut persyaratan utama agar produk UMKM masuk Alfamart cukup mendasar.
Persyaratan tersebut antara lain Nomor Induk Berusaha, PIRT, dan label halal untuk produk makanan dan minuman.
Persyaratan lain, menurutnya, bisa dilengkapi sambil berjalan.
Budi juga menegaskan Alfamart tidak memungut biaya sewa tempat bagi produk UMKM.
Produk UMKM bahkan akan ditempatkan di bagian depan gerai agar mudah terlihat konsumen. Peluang pasar yang tersedia dinilai sangat besar.
Saat ini Alfamart memiliki sekitar 22 ribu gerai di seluruh Indonesia.
Hal tersebut membuka peluang produk UMKM Kabupaten Tegal menembus pasar nasional.
“Tentu produk harus mampu bersaing dari sisi rasa, kemasan, dan kualitas,” tandas Budi.***



