Perlu Tahu Nih, Hobi Memelihara Ikan di Akuarium dalam Rumah Menurut Islam dan Feng Shui

Bagaimana hukum Islam dan Feng Shui menanggapi hobi memelihara ikan di akuarium?
puskapik.com - Sejumlah orang beranggapan hobi memelihara ikan di rumah membatasi ikan yang seharusnya hidup di alam bebas. Kendati ditempatkan di aquarium, tapi tidak seluas sungai, danau, dan laut.
Apakah itu termasuk menyiksa ikan? Bagaimana hukum Islam dan Feng Shui menanggapi hobi memelihara ikan di akuarium?.
Memelihara ikan di rumah tergantung maksud dan tujuannya, karena dalam Islam terdapat penggalan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, yakni Innamal a'malu binniyat, artinya Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung pada niatnya.
Baca Juga: Duh, Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pemalang Meningkat
Hukum Islam
Dilansir dari muliaarsitek, Islam adalah agama yang mengajarkan cinta dan kasih sayang, tidak hanya kepada sesama manusia, tetapi kepada semua makhluk hidup lainnya di alam semesta, termasuk tumbuh-tumbuhan dan segala jenis hewan.
Pada prinsipnya, Islam bukanlah agama yang mengekang atau membatasi kesenangan / hobi manusia, termasuk memelihara ikan. Hal ini sebanding dengan fatwa Syaikh Ibnu Baz saat ditanya tentang hukum memelihara ikan hias di akuarium.
Beliau menjawab bahwa kegiatan memelihara hewan baik berupa burung kakaktua, burung dara, ayam atau binatang peliharaan lainnya tersebut diperbolehkan dan tidak menimbulkan dosa, namun dengan syarat sebagai berikut:
1. Tujuan Memelihara Sebagai Hobi atau Diperjual Belikan.
2. Tidak Menyakiti atau Menganiaya.
3. Memberi Makan dan Air Bersih / Minum.
4. Menempatkan di Wadah / Tempat yang Layak.
5. Menjaga Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Hidupnya.
6. Memberinya Obat di Kala Sakit.
7. Tidak Boleh Memelihara Hewan untuk Mengadunya.
8. Mengajaknya Bermain Agar Tidak Stres di Lingkungan Hidup Barunya.
9. Tidak Membuat Anda menjadi Dzholim dan Merugikan Orang Lain.
10. Jika Niatnya Baik maka Hukumnya Boleh.
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa hukum memelihara ikan menurut pandangan Islam adalah boleh. Asalkan, beberapa syarat di atas bisa dipenuhi. Ikan-ikan yang dipelihara bahkan juga boleh untuk diperjualbelikan, asalkan sesuai dengan tata cara jual beli dalam agama Islam.
Feng Shui
Menurut Feng Shui, memelihara ikan sangat menguntungkan karena melambangkan kemakmuran, kelimpahan, dan energi positif. Namun, tata letak juga harus diperhitungkan. Letak akuarium yang tepat akan membawa energi positif dan keberuntungan. Ada beberapa lokasi yang bisa Anda jadikan pilihan saat akan meletakkan akuarium, di antaranya:
1. Di dekat pintu masuk, meletakkan akuarium di dekat pintu masuk dipercaya akan membawa kemakmuran, kekayaan dan keberuntungan ke dalam rumah.
2. Di dalam ruang kerja, dipercaya hal ini akan mengalirkan energi positif di dalam ruangan dan membuat Anda lebih produktif.
3. Ruang keluarga, dengan meletakkan akuarium di ruang keluarga dipercaya dapat menciptakan keharmonisan.
Untuk Anda yang sudah menikah, Anda perlu menghindari penempatan akuarium di dalam kamar.
Hal ini dipercaya dapat merenggangkan hubungan Anda dengan pasangan, karena air membawa elemen dingin, sehingga pasangan dapat bersikap acuh, menjauh, bahkan tidak tertarik pada Anda atau sebaliknya.***



