Berisik Ganggu Warga, Satlantas Polresta Banyumas Preteli 26 Knalpot Brong

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas bergerak cepat menekan maraknya knalpot brong dan aksi balap liar di wilayah Kota Purwokerto.
BANYUMAS, puskapik.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas bergerak cepat menekan maraknya knalpot brong dan aksi balap liar di wilayah Kota Purwokerto.
Dalam patroli Minggu dinihari, 3 Mei 2026, petugas menindak sedikitnya 26 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB itu menyasar sejumlah titik rawan, seperti Jalan Soepardjo Rustam, Jalan Gerilya, Jalan Jenderal Soedirman, hingga Jalan S. Parman.
Metode blue light patrol dan sistem check point diterapkan untuk memaksimalkan pengawasan, terutama di lokasi yang kerap dikeluhkan warga karena bising dan rawan balap liar.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, menegaskan, kegiatan ini merupakan respons atas aduan masyarakat.
“Kami fokus pada pelanggaran kasat mata, khususnya knalpot tidak standar yang meresahkan warga,” ujarnya.
Tak hanya penindakan, kehadiran polisi di lapangan juga berhasil membubarkan potensi kerumunan serta mencegah aksi balap liar yang biasa muncul pada malam hingga dini hari.
Warga pun merasakan dampaknya. Salah seorang warga di kawasan Jalan Gerilya mengaku suasana kini jauh lebih kondusif.
Baca Juga: Dakwah Inovatif dan Kampus Siber Digital Jadi Tema Pokok Hari Bermuhammadiyah RSI Singkil Tegal


