Gunung Ungaran Potensi Hasilkan 55 Megawatt Panas Bumi, Pengeboran Baru Bisa 2028

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16.30
puskapik

Panas bumi Gunung Ungaran berpotensi menghasilkan 55 MW listrik. Pengeboran ditargetkan akhir 2028 atau awal 2029 setelah perizinan dan kajian lingkungan.

SEMARANG, puskapik.com - Rencana pemanfaatan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang dan perbatasan Kendal, belum akan masuk tahap pengeboran dalam waktu dekat.

Proyek pemerintah pusat yang berpotensi menghasilkan 55 megawatt (MW) listrik itu, masih harus melewati rangkaian perizinan, kajian lingkungan, hingga pelibatan masyarakat sebelum pengeboran dilakukan.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jateng, Dwi Suryono, mengatakan, terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 baru menjadi salah satu tahapan awal.

Baca Juga: Pemprov Jateng Fasilitasi Diskusi Program "Pesantren Obah" dengan Perguruan Tinggi

Melalui keputusan tersebut, Kementerian ESDM mendelegasikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) kepada PT PLN (Persero) sebagai pihak yang mendapatkan WKP untuk melakukan tahapan pengembangan/eksplorasi.

“Perizinan yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan,” kata Dwi saat konferensi pers di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, masih terdapat sejumlah tahapan yang wajib dipenuhi, antara lain Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), serta izin lingkungan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Baca Juga: Kendal Tornado FC Tantang Bali United, Bekal Hadapi Dua Laga Tandang

Proses tersebut juga membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat. Dalam tahapan izin lingkungan, pemerintah dan pemrakarsa proyek akan menggelar public hearing dengan melibatkan pemangku kepentingan, masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Public hearing mengundang pihak terkait, seperti stakeholder, masyarakat, LSM untuk memberi saran dan masukan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Kawasan panas bumi Gunung Ungaran memiliki potensi energi sekitar 55 MW dengan wilayah kerja mencapai 29.800 hektare. Jika terealisasi, kapasitas tersebut diperkirakan berkontribusi sekitar 4-5 persen terhadap total bauran energi baru terbarukan (EBT) Jawa Tengah.

Namun, potensi tersebut masih harus dibuktikan melalui pengeboran eksplorasi. Kedalamannya diperkirakan mencapai 1.900-2.200 meter.

Dwi menegaskan, titik pengeboran tidak ditentukan secara sembarangan. Lokasi akan mengacu pada hasil penelitian dan pemetaan potensi panas bumi yang telah dilakukan sebelumnya.

Jika seluruh perizinan berjalan sesuai rencana dan hasil pengeboran menunjukkan potensi panas bumi yang memadai, pengeboran ditargetkan berlangsung pada akhir 2028 atau awal 2029.

Setelah cadangan panas bumi terbukti, pembangunan infrastruktur pembangkit akan dilakukan. Proyek dengan nilai investasi sekitar 300 juta dolar AS itu ditargetkan mulai beroperasi secara komersial atau commercial operation date (COD) pada 2031.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait