Industri Lokal Buka Peluang Kerja, Pengiriman PMI Kendal Mulai Menurun

Kendal menempati peringkat ketiga pengirim PMI terbanyak di Jateng dengan 5.943 orang. Kehadiran Kawasan Industri Kendal membuka alternatif pekerjaan lokal.
KENDAL, puskapik.com – Berkembangnya sektor industri di Kabupaten Kendal mulai membuka alternatif pekerjaan bagi masyarakat lokal.
Kehadiran Kawasan Industri Kendal (KIK) dinilai turut memengaruhi pilihan masyarakat dalam mencari pekerjaan, sehingga tidak harus selalu merantau ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Meski demikian, Kendal masih menjadi salah satu daerah penyumbang PMI terbesar di Jawa Tengah.
Berdasarkan data pengiriman PMI periode Januari hingga September 2026, Kendal menempati peringkat ketiga dengan jumlah 5.943 orang.
Baca Juga: Pimpin Desa Sidokumpul Kendal, Syafrudin Ajak Warga Jadikan Balai Desa Rumah Rakyat
Jumlah tersebut berada di bawah Kabupaten Cilacap yang mengirimkan 12.246 PMI dan Brebes sebanyak 6.037 orang.
Sementara Banyumas berada di posisi keempat dengan 4.325 PMI, disusul Pati sebanyak 3.763 orang.
Fitroh Anggoro dari BP3MI Jawa Tengah yang bertugas di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kendal mengatakan, perkembangan kawasan industri menjadi salah satu faktor yang memengaruhi dinamika pengiriman PMI asal Kendal.
Menurutnya, semakin banyak perusahaan yang beroperasi di KIK memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh pekerjaan di daerah sendiri.
Kondisi tersebut menjadi alternatif bagi warga yang sebelumnya harus mencari penghidupan hingga ke luar negeri.
"Adanya KIK menjadi salah satu faktor. Dengan semakin berkembangnya industri di Kendal, masyarakat memiliki peluang untuk bekerja di daerah sendiri. Jadi, tidak semuanya harus mencari pekerjaan sampai ke luar negeri," jelasnya.
Dia menyebutkan, berdasarkan data sementara, jumlah warga Kendal yang bekerja ke luar negeri sepanjang 2025 mencapai sekitar 6.500 orang. Angka tersebut menurun dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai sekitar 8.000 orang.
Di tengah terbukanya peluang kerja lokal, pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap masyarakat yang memilih bekerja di luar negeri. Sebab, penyiapan tenaga kerja migran tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga kesiapan mental, pemahaman budaya, serta perlindungan hak-hak pekerja.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi calon PMI yang digelar di Aula Bima Kantor Disperinaker Kendal, Selasa 3 november 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan terakhir yang harus diikuti calon pekerja sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
Fitroh menjelaskan, pembekalan tersebut bertujuan memastikan calon PMI memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi lingkungan kerja maupun kehidupan di negara penempatan.
Materi yang diberikan meliputi pengenalan budaya negara tujuan, kesehatan mental, pemahaman perjanjian kerja, hingga wawasan ideologi. Dengan bekal tersebut, calon PMI diharapkan tidak hanya siap menjalankan pekerjaan, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya selama berada di luar negeri.
"Ini merupakan tahapan terakhir sebelum mereka diberangkatkan. Setelah seluruh proses dan persyaratan selesai, calon pekerja mengikuti pembekalan agar memiliki wawasan dan kesiapan sebelum bekerja di luar negeri," ungkapnya.
Pembekalan berlangsung selama satu hari, mulai pagi hingga sore. Di Kabupaten Kendal, kegiatan OPP dijadwalkan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Kamis.
Selain pembekalan, Disperinaker Kendal juga menyediakan fasilitas Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Layanan yang berada di kantor Disperinaker tersebut menjadi pusat informasi dan pengurusan administrasi bagi masyarakat terkait penempatan serta perlindungan PMI.
Melalui fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri.
Dengan begitu, calon pekerja dapat memahami tahapan keberangkatan, melengkapi persyaratan, serta menghindari praktik penempatan yang tidak sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Disperinaker Kendal Ardy Prasetyo melalui Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Arie Wibowo, menegaskan pentingnya kesiapan calon PMI sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.
Menurutnya, kemampuan dan keterampilan kerja harus diimbangi dengan pemahaman terhadap isi perjanjian kerja, hak dan kewajiban, serta aturan yang berlaku di negara penempatan.
"Melalui kegiatan orientasi pra pemberangkatan ini, kami berharap seluruh calon PMI benar-benar mempersiapkan diri. Mereka harus memahami isi perjanjian kerja, mengetahui hak dan kewajibannya, serta menjaga nama baik daerah dan Indonesia selama bekerja di luar negeri," katanya.
Dia juga mengingatkan para calon PMI agar senantiasa menjaga keselamatan diri, menaati peraturan di negara penempatan, serta menjalankan pekerjaan secara profesional.
Dengan semakin berkembangnya industri di Kendal, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan masa depan pekerjaan.
Di sisi lain, bagi warga yang tetap memilih bekerja ke luar negeri, kesiapan dan perlindungan menjadi hal penting agar dapat bekerja secara aman dan memperoleh hak sebagaimana mestinya. **



