Polres Kendal Bedah Dua Rumah Warga Tak Layak Huni di Kangkung dn Pegandon

Kamis, 23 Juli 2026 | 16.24
Bantuan bedah rumah dari Polres dan Baznas Kendal. dokumen
Bantuan bedah rumah dari Polres dan Baznas Kendal. dokumen

Polres Kendal memulai bedah dua rumah warga kurang mampu dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80. Program hasil kolaborasi lintas sektor ini menghadirkan hunian layak.

KENDAL, puskapik.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Kabupaten Kendal diwarnai aksi nyata kepedulian terhadap masyarakat.

Polres Kendal memulai program bedah rumah bagi dua warga kurang mampu di Desa Sendangkulon, Kecamatan Kangkung dan Desa Pegandon, Kecamatan Pegandon, kamis 23 Juli 2026.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Polres Kendal bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Baznas Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Kendal, Baznas Kabupaten Kendal, serta sejumlah instansi terkait untuk membantu renovasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Juga: Pemkab Kendal Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Pusat kegiatan dipusatkan di rumah Rohmad Nur Hasan di Dusun Kacangan Lor RT 04/RW 04, Desa Sendangkulon.

Selain peresmian program, kegiatan juga ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis dan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya renovasi rumah. Program serupa turut dilaksanakan di rumah Andi Widianto, warga Desa Pegandon, Kecamatan Pegandon.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, program bedah rumah merupakan bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat yang diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga: Budi Harsudiono Seto Aji Terpilih Jadi Direktur Utama PDAM Pemalang

"Bantuan ini diberikan oleh Gubernur Jawa Tengah melalui Baznas Provinsi Jawa Tengah kepada Pemkab dan Baznas Kabupaten Kendal. Kolaborasi Baznas Provinsi Jawa Tengah bersama Polres Kendal, Pemkab Kendal, dan Baznas Kabupaten Kendal ini diharapkan dapat membantu warga merenovasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut Kapolres, momentum Hari Bhayangkara tidak hanya dimaknai sebagai perayaan hari lahir institusi Polri, tetapi juga menjadi pengingat untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai program sosial dan kemanusiaan.

Sementara itu, Kepala Disperkim Provinsi Jawa Tengah Boedyo Dharmawan menyampaikan bahwa bantuan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan melalui kolaborasi berbagai pihak.

Ia menilai keterlibatan Polres Kendal bersama pemerintah daerah menjadi bentuk sinergi yang mampu memperluas jangkauan program sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga, peninjauan lokasi bedah rumah, dialog bersama masyarakat, hingga doa bersama.

Kegiatan dihadiri Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, Wakapolres Kendal Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo, Kepala Disperkim Provinsi Jawa Tengah Boedyo Dharmawan, Sekretaris Baznas Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Ahyani, Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Kendal Munhamir, jajaran Forkopimcam, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Kepala Desa Sendangkulon turut mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Ia berharap bantuan serupa dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak warga yang memperoleh hunian yang layak dan nyaman untuk ditempati.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait