Satgas Saber Pangan Sidak Pasar Kendal, Temukan Praktik “Kawin” Minyakita

Satgas pangan cek harga dan stok di Kendal. Harga relatif stabil, cabai tembus Rp82 ribu/kg, ditemukan praktik penjualan Minyakita dikawinkan.
KENDAL, puskapik.com – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 melaksanakan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Kendal, Sabtu (14/2/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan menyasar Pasar Kota Kendal, Toko Aneka Jaya Kendal, serta produsen penggilingan padi di wilayah Ketapang, Kendal.
Kegiatan dipimpin Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dan melibatkan berbagai unsur, di antaranya Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal, Dinas Pertanian Kabupaten Kendal, Bulog Cabang Semarang, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal, serta DPMPTSP Kabupaten Kendal.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, mengatakan pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan stabilitas harga sekaligus mencegah potensi pelanggaran distribusi dan mutu pangan yang dapat merugikan masyarakat.
Baca Juga: Cari Ikan di Sungai Mbirusari, Warga Patebon Ditemukan Meninggal Dunia
“Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan stok dan kestabilan harga bahan pokok, serta menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat,” ujar AKP Bondan.
Dalam pengecekan di Pasar Kota Kendal, tim memantau harga sejumlah komoditas strategis, mulai dari beras, gula, minyak goreng, daging, telur, hingga aneka sayuran dan cabai. Hasilnya, harga sayur mayur terpantau relatif stabil dan stok dalam kondisi mencukupi.
Untuk komoditas daging, baik daging sapi maupun ayam, harga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Hal ini menunjukkan distribusi dan pasokan masih berjalan lancar meskipun beberapa wilayah Kendal sempat terdampak banjir.
Namun demikian, harga beras jenis medium mengalami sedikit kenaikan. Berdasarkan hasil penelusuran di tingkat penggilingan padi di Ketapang, kenaikan dipicu oleh meningkatnya harga gabah di tingkat petani. Kondisi tersebut terjadi karena sebagian lahan sawah terdampak banjir sehingga memengaruhi pasokan gabah.
Meski terjadi kenaikan, harga beras medium di tingkat konsumen masih berada di bawah HET. Satgas memastikan situasi ini masih dalam batas wajar dan terus dipantau secara berkala.
Temuan menonjol dalam kegiatan tersebut adalah harga cabai merah yang melebihi Harga Acuan Pembelian (HAP). Di tingkat pedagang pasar, cabai merah dijual seharga Rp82.000 per kilogram kepada konsumen, sementara harga dari distributor tercatat Rp79.000 per kilogram.
Menurut petugas, tingginya harga cabai dipengaruhi oleh faktor cuaca dan terganggunya pasokan dari daerah penghasil akibat curah hujan tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Meski demikian, Satgas akan melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan tidak terjadi permainan harga di tingkat distributor maupun pedagang.
Selain persoalan harga cabai, petugas juga menemukan praktik penjualan minyak goreng merek Minyakita yang mewajibkan konsumen membeli produk lain, yakni minyak goreng merek Kusuma. Praktik ini dikenal dengan istilah “dikawinkan”.
Berdasarkan keterangan Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal, praktik tersebut merupakan bentuk pelanggaran karena membatasi hak konsumen untuk membeli produk sesuai kebutuhan tanpa syarat tambahan. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Bondan menegaskan, pihak kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan intensif, terutama menjelang momen-momen tertentu yang berpotensi memicu kenaikan harga bahan pokok.
“Kami pastikan pengawasan akan terus dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran distribusi, penimbunan, atau praktik yang merugikan konsumen, akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Artikel Terkait

FLS3N Pageruyung Kendal Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Pencarian Bibit Seniman Muda

Pemprov Jateng Beri Tali Asih untuk Penghafal Al-Qur’an, Capai 2.000 Santri per Tahun

10 Provinsi Perkuat Kolaborasi Energi Bersih, Sampah, dan Giant Sea Wall
