INFO Penting, Ini Aturan Ketentuan Bagasi untuk Penumpang KA saat Mudik Lebaran dan Update Penumpang

Sabtu, 14 Maret 2026 | 22.12
Penumpang KA
Penumpang KA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan mengenai batas maksimum bagasi yang boleh dibawa saat mudik Lebaran

SEMARANG, puskapik.com - Masa Angkutan arus Mudik dan Balik Lebaran Tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan mengenai batas maksimum bagasi yang boleh dibawa.

Aturan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan selama di perjalanan.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan bahwa setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi seberat maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 dm³ dengan dimensi tidak lebih dari 70 x 48 x 30 cm.

Baca Juga: Anggora Fraksi PKB DPRD Kota Tegal Anshori Faqih: Pemahaman Masyarakat Soal DTSEN Penting

“Dengan kapasitas tersebut, penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli (item bagasi) untuk memastikan barang bawaan tidak berlebihan,” jelas Luqman.

Biaya Tambahan untuk Bagasi Berlebih

Bagi pelanggan yang membawa bagasi melebihi batas yang telah ditentukan, PT KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan kereta. Rinciannya sebagai berikut:

- Rp 10.000/kg untuk kelas Eksekutif

- Rp 2.000/kg untuk kelas Ekonomi

Penempatan Bagasi yang Aman dan Nyaman

Barang bawaan dapat ditempatkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau lokasi lain yang tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pelanggan.

Namun, barang dengan volume lebih dari 200 dm³ (dimensi 70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan masuk ke kabin kereta.

Daftar Barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa

PT KAI juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa dalam perjalanan kereta api, termasuk:

- Hewan

- Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

- Senjata api atau tajam

- Benda mudah terbakar/meledak

- Benda berbau busuk atau amis

- Barang lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan atau dinilai tidak layak dibawa oleh petugas boarding.

Luqman menambahkan, “Kami berharap seluruh pelanggan mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Bagasi yang sesuai aturan juga memudahkan kami dalam memberikan layanan terbaik.”

PT KAI senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan, terutama di masa arus mudik dan balik lebaran tahun 2026. Pelanggan yang mengalami kendala selama perjalanan dapat segera melapor ke petugas kondektur, yang informasinya tersedia di dinding kereta.

Dalam masa arus mudik dan balik angkutan lebaran 2026, KAI Daop 4 Semarang mengimbau pelanggan untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang bawaannya masing-masing.

Update Data Angkutan Lebaran

Sebanyak 3.990 pelanggan hari Sabtu (14/3) menggunakan moda Kereta api di Stasiun Pekalongan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.190 pelanggan yang naik dan 2.808 pelanggan yang turun di Stasiun Pekalongan. Data diambil jam 09.00 dan masih akan terus bertambah.

Jumlah penumpang yang berangkat dari Stasiun Pekalongan mulai hari Rabu (11/3) hingga hari ini sebanyak 4.785, sedang penumpang yang turun pada periode yang sama sebanyak 9.126 penumpang yang turun di Stasiun Pekalongan.

"Para pelanggan didominasi dengan KA tujuan Jakarta, Surabaya, serta Solo. Untuk kereta api jarak jauh favorit keberangkatan Stasiun Pekalongan yaitu KA Tawangjaya, KA Airlangga serta KA Kertajaya," jelas Luqman.

Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api dapat memesan tiket melalui semua saluran resmi penjualan tiket KAI, termasuk aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta mitra penjualan resmi lainnya,”tambahnya.

Apabila tiket kereta api yang diinginkan sudah habis, pelanggan dapat memilih alternatif tanggal keberangkatan atau memanfaatkan fitur connecting train yang tersedia di aplikasi Access by KAI. Fitur ini akan mengkombinasikan jadwal perjalanan KA yang bersifat persambungan.

Selama masa angkutan Lebaran 2026, setiap harinya KAI Daop 4 Semarang memberangkatkan 36 KA Jarak jauh, terdiri dari 34 KA jarak jauh regular dan 2 KA Jarak jauh tambahan. "Total tempat duduk yang disediakan perhari berjumlah 21.128 tempat duduk", tutup Luqman.***