Jadi Syarat Verifikasi Bansos, Ini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

IKD kini jadi syarat verifikasi bansos. Pemerintah dorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital lewat smartphone agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mensosialisasikan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang berbasis aplikasi smartphone.
Optimalisasi pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital tersebut dalam rangka persiapan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
IKD berbasis aplikasi smartphone kini tidak lagi sekadar pelengkap dokumen kependudukan fisik. Identitas digital ini digadang akan menjadi instrumen utama dalam proses verifikasi penerima bansos.
Baca Juga: Program Speling Perluas Akses Kesehatan Gratis, Hampir 900 Desa di Jateng Terlayani
Dengan sistem digital, pemerintah berharap penyaluran bansos dapat dilakukan secara lebih akuntabel sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan data.
Diketahui, pemerintah Indonesia bersiap memperluas proyek pilot digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) ke wilayah lain menyusul keberhasilan pilot program ini di banyuwangi, Jawa Timur.
Pada tahun ini, inisiatif akan mencakup 40 kabupaten/kota di 25 provinsi dan satu provinsi (Bali), dengan 78 persen lokasi berada di luar Jawa. Piloting akan dimulai Februaru dan ditargetkan selesai pada Juli.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Ramadan, Dedy Yon Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil
Maka itu sebagai persiapan dan adaptasi terhadap kebijakan baru, masyarakat diminta untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Sebelum mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital, pastikan Anda telah menyiapkan :
● KTP-el asli
● Alamat email aktif
● Nomor HP yang masih digunakan
● Aplikasi Identitas Digital (IKD) yang dapat diunduh di Play Store/App Store
● Datang ke kantor Dinas Dukcapil atau Kantor Kecamatan terdekat
Baca Juga: DAS Hulu Sungai Keruh Rusak, Banjir di Bumiayu Sulit Dihindari Saat Musim Hujan
Berikut Langkah-Langkah Aktivasi Identitas Digital. ikuti langkah berikut untuk melakukan aktivasi di HP Anda :
1. Download aplikasi Identitas Digital (IKD) dari playstore pada smartphone.
2. Buka aplikasi, lalu pilih menu Daftar untuk membuat akun baru.
3. Isi data diri, termasuk NIK, email, dan nomor HP.
4. Lakukan verifikasi wajah (face recognition) sesuai panduan dalam aplikasi.
5. Scan barcode pada petugas Kantor Disdukcapil/Kantor Kecamatan/Kantor Desa/Kelurahan
6. Setelah berhasil registrasi, Anda akan menerima kode OTP yang dikirim ke email untuk melakukan aktivasi.
7. Masukkan kode OTP untuk menyelesaikan pendaftaran.
8. Setelah aktivasi berhasil, data KTP-el dan KK Anda akan muncul otomatis di aplikasi. **



