PT Anugerah Bahari Pasifik Bersama Stella Maris Dukung Penguatan Gerakan Migrasi Aman

Kamis, 5 November 2026 | 20.51 WIB
puskapik

Dirut PT ABP Hengki Wijaya dukung Seminar Gerakan Migrasi Aman oleh Stella Maris di Manggarai NTT guna perkuat pelindungan pekerja migran dari desa.

RUTENG, puskapik.com – Direktur Utama PT Anugerah Bahari Pasifik sekaligus Ketua Umum Indonesian Manning & Crewing Agencies Association (IMCAA), Hengki Wijaya, terlibat dalam Seminar Gerakan Migrasi Aman bertema “Perlindungan Pekerja Migran Dimulai dari Desa” yang diinisiasi Stella Maris.

Seminar perlindungan pekerja migran itu digelar di Aula Katedral St. Maria Asumpta, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Rabu 4 November 2026. Hengki hadir sebagai salah satu panelis dalam forum yang mempertemukan pemerintah, aparat kepolisian, Gereja, organisasi pekerja, hingga pelaku industri perekrutan tersebut.

Seminar ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan 25 tahun Kongregasi Scalabrinian di Indonesia. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem pelindungan pekerja migran Indonesia, sekaligus meningkatkan upaya pencegahan migrasi nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga: Bupati Tegal Ajak Warga Berbelanja Produk Lokal

Keterlibatan IMCAA dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara pelaku industri perekrutan dan berbagai pemangku kepentingan. Terlebih, sektor perekrutan dan penempatan tenaga kerja berperan penting dalam memastikan calon pekerja migran memperoleh informasi serta menjalani proses keberangkatan sesuai ketentuan.

Selain Hengki Wijaya, diskusi juga menghadirkan RD. Marthen Jenarut dari KKP-PMP Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu, serta Presiden Pertubuhan Kebangsaan Sumber Manusia Malaysia (PUSMA), Zarina Binti Ismail. Diskusi dipandu oleh relawan Stella Maris Batam, Cosmas Eko Suharyanto.

Dari unsur pemerintah, seminar tersebut dihadiri Direktur Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha Produktif Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Nurhayati, S.Pd., M.Si., yang mewakili Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI. Hadir pula Kepala BP3MI Nusa Tenggara Timur, Suratmi Hamida, S.Sos.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, S.Pd., M.I.Kom., turut menyampaikan pesan melalui tayangan video. Ia mengapresiasi penyelenggaraan seminar tersebut dan menilai desa memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi, informasi, serta pendampingan bagi masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri.

Menurutnya, keberangkatan melalui jalur resmi dan keterlibatan berbagai pihak menjadi hal penting untuk menekan praktik penempatan ilegal, eksploitasi tenaga kerja, hingga perdagangan orang.

Direktur Stella Maris Batam, RP. Ansensius Guntur CS atau Romo Yance, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas berbagai persoalan migrasi nonprosedural yang masih berisiko menimpa masyarakat Manggarai.

Ia mengatakan, keinginan seseorang untuk bekerja di luar negeri merupakan hak yang harus dihormati. Namun, hak tersebut perlu diimbangi dengan jaminan keselamatan, kepastian hukum, dan pemenuhan hak-hak pekerja migran.

Romo Yance berharap pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ruang bertukar gagasan, tetapi juga mampu melahirkan langkah konkret melalui kerja sama pemerintah, Gereja, aparat penegak hukum, organisasi pekerja, dan pelaku industri.

Sementara itu, Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, menyoroti pentingnya mengurangi risiko yang dihadapi masyarakat ketika memutuskan mencari pekerjaan di luar negeri.

Ia memahami bahwa keterbatasan lapangan pekerjaan dan persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat untuk bermigrasi.

“Tugas kita hari ini, tugas pemerintah terutama hari ini bersama dengan berbagai pihak berkepentingan adalah mengurangi risikonya,” tegas Herybertus Geradus Laju Nabit.

Bupati menambahkan, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan calon pekerja migran memiliki akses terhadap proses migrasi yang aman, kelengkapan dokumen, kepastian izin tinggal, serta pelayanan kesehatan. Perlindungan juga harus tersedia ketika pekerja menghadapi persoalan ketenagakerjaan di negara tujuan.

Pencegahan TPPO Dimulai dari Perekrutan

Dari sisi penegakan hukum, Wakapolres Manggarai, Kompol Mei Charles Sitepu, S.H., yang hadir mewakili Kapolres Manggarai, memaparkan sejumlah modus tindak pidana perdagangan orang.

Modus tersebut antara lain perekrutan dengan janji penghasilan tinggi, penipuan, pemanfaatan kondisi rentan calon pekerja, hingga praktik eksploitasi tenaga kerja.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan antara perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Persetujuan korban maupun keluarga tidak serta-merta menghapus unsur pidana dalam tindak perdagangan orang.

Karena itu, peningkatan pemahaman masyarakat, kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan, serta koordinasi antara pemerintah desa dan kepolisian dinilai penting untuk mendeteksi praktik perdagangan orang sejak tahap perekrutan.

Baca Juga: Plt Bupati Pemalang Nurkholes Sidak Proyek Rekonstruksi Jalan, Ini Temuannya

Melalui seminar ini, para peserta mendorong penguatan literasi migrasi aman hingga tingkat desa, keterbukaan proses perekrutan, pencegahan TPPO, serta perlindungan bagi awak kapal dan pekerja sektor perikanan.

Pemberdayaan ekonomi pekerja migran beserta keluarganya juga menjadi perhatian agar migrasi tidak hanya berorientasi pada keberangkatan untuk bekerja, tetapi turut memberikan manfaat jangka panjang bagi kehidupan keluarga.

Penyelenggara berharap pertemuan tersebut menjadi awal kolaborasi berkelanjutan antarlembaga dan pemangku kepentingan.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kesempatan bekerja di luar negeri melalui jalur yang aman dan prosedural, dengan tetap menjunjung tinggi martabat serta hak-hak pekerja migran.***

Artikel Terkait