Green Policing, Polres Pekalongan Tanam 50 Pohon di Hutan Lolong

Polres Pekalongan gelar aksi Green Policing dengan menanam 50 bibit pohon di Hutan Perhutani Lolong guna menjaga kelestarian lingkungan dan cegah bencana.
Pekalongan, puskapik.com - Polres Pekalongan melakukan penanaman 50 pohon di kawasan hutan Perhutani KPH Pekalongan Timur, tepatnya di Petak 28 TPG Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Sabtu 7 November 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas Kapolri melalui Green Policing. Program ini menjadi salah satu wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga alam secara berkelanjutan.
Penanaman pohon dipimpin langsung Kapolres Pekalongan AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., bersama jajaran pejabat utama Polres Pekalongan, perwakilan Perhutani KPH Pekalongan Timur, pemerintah desa, serta masyarakat Desa Lolong.
Baca Juga: DPC PKB Brebes Bedah Buku Sosialisme Islam Ali Syariati, Libatkan Aktivis Muda dan Mahasiswa
Sebanyak 50 batang pohon ditanam di lahan Perhutani seluas kurang lebih 0,4 hektare. Jenis tanaman yang dipilih meliputi durian, nangka, salam, dan pinus.
Kapolres Pekalongan AKBP Zamrul Aini mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan, tidak hanya melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi alam dan generasi mendatang.
"Melalui program Green Policing ini, kami ingin menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Penanaman pohon ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian alam," ujar Zamrul.
Menurut dia, keberadaan pohon memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, membantu penyerapan air, mengurangi risiko kerusakan lingkungan, serta menciptakan kawasan yang lebih hijau dan sehat.
Pemilihan tanaman durian, nangka, salam, dan pinus juga diharapkan memberikan manfaat jangka panjang. Selain mendukung penghijauan dan pemulihan fungsi lingkungan, sejumlah jenis tanaman tersebut berpotensi memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat pohon yang telah ditanam agar dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Baca Juga: 200.815 UMKM di Jateng Kantongi Sertifikat Halal, Siap Sambut Pariwisata Ramah Muslim
"Kami berharap kegiatan ini dapat membangun kesadaran dan menggerakkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, sehat, dan lestari," tambahnya.
Kegiatan tersebut turut melibatkan jajaran Perhutani KPH Pekalongan Timur dan masyarakat setempat. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antara Polri, pengelola kawasan hutan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui aksi Green Policing, Polres Pekalongan berharap gerakan penghijauan dapat terus berlanjut dan menjadi budaya bersama dalam menjaga alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.***
Artikel Terkait

Ratusan Muda-mudi Berebut 20 Tiket Finalis Duta Wisata Pemalang 2026

DPC PKB Brebes Bedah Buku Sosialisme Islam Ali Syariati, Libatkan Aktivis Muda dan Mahasiswa

200.815 UMKM di Jateng Kantongi Sertifikat Halal, Siap Sambut Pariwisata Ramah Muslim
