Jalma Limpat Seprapat Tamat, Kriteria Sekda Ideal Bagi DPRD Pemalang

Kamis, 26 Maret 2026 | 17.34 WIB
HM Wardoyo, Wakil Ketua II DPRD Pemalang ditemui di Gedung Paripurna DPRD Pemalang, Kamis 26 Maret 2026/PUSKAPIK/ERIKO
HM Wardoyo, Wakil Ketua II DPRD Pemalang ditemui di Gedung Paripurna DPRD Pemalang, Kamis 26 Maret 2026/PUSKAPIK/ERIKO

HM Wardoyo, Wakil Ketua II DPRD Pemalang, ditemui di Gedung Paripurna, menyoroti kriteria Sekda ideal yang mampu akomodasi kepentingan.

PEMALANG, puskapik.com – Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang yang kini telah mengerucut menjadi tiga nama mendapat perhatian dari wakil rakyat.

Wakil Ketua II DPRD Pemalang, HM Wardoyo, berharap agar sosok Sekda terpilih nantinya mampu menjalankan peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan legislatif.

Menurutnya, Sekda harus bisa mengakomodasi berbagai kepentingan, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.

Baca Juga: Wabup Brebes Pastikan Korban Banjir Ketanggungan Cepat Ditangani

“Ya harapannya Sekda baru nanti bisa mengakomodir semuanya, memfasilitasi tugas kedewanan dan eksekutif.” kata Wardoyo ditemui di Gedung Paripurna DPRD Pemalang, Kamis 26 Maret 2026.

Wardoyo lalu mengutip falsafah Jawa sebagai gambaran sosok Sekda sebagai pemimpin birokrasi. Menurutnya, Sekda harus memiliki kemampuan Jalma Limpat Seprapat Tamat.

"Pepatah Jawa dulu itu ‘Jalma limpat seprapat tamat’ artinya dia bisa menyelesaikan semua tugasnya, bisa menyelesaikan program secara cepat,” ungkapnya.

Baca Juga: 2.992 Rumah di 7 Desa Terdampak Banjir Sungai Babakan Ketanggungan Brebes

Terkait tiga kandidat yang saat ini masuk tahap akhir seleksi, ia menilai semua kandidat memiliki kapasitas yang mumpuni.

“Semuanya mumpuni dan mampu, apalagi semuanya birokrasi yang dari nol, sampai sekarang jadi kepala dinas,” kata Wardoyo.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu pun menegaskan bahwa Sekda sebagai panglima birokrasi harus mampu menjadi figur yang mengayomi seluruh aparatur sipil negara (ASN).

“Harus bisa mengakomodir, ngemong, dan ngayomi seluruh ASN di Kabupaten Pemalang, karena jabatan sekda adalah pimpinan tertinggi di birokrasi.” tegas Wardoyo.

Sejalan dengan itu semua, Wardoyo menekankan pentingnya kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Pemalang agar nantinya mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Mudah-mudahan kebijakan yang dikeluarkan oleh bupati juga bisa mengakomodir semua kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Sebagai informasi, tahapan panjang seleksi terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang kini telah sampai pada fase penentuan akhir.

Panitia Seleksi telah menetapkan tiga nama aparatur sipil negara yang dinilai layak untuk mengisi jabatan strategis tersebut pada tahun 2026.

Penetapan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 24/JPTP-SEKDA/2026 tentang hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 22/BA/JPTP-SEKDA/2026 tertanggal 3 Maret 2026.

Selanjutnya, tiga nama yang telah direkomendasikan akan diserahkan kepada Bupati Pemalang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk dipilih satu sebagai Sekda definitif.

Adapun ketiga kandidat disusun secara alfabetis tanpa menunjukkan peringkat, yakni Ahmady Stiawan Widatmojo, Andri Adi, dan Bagus Sutopo. Adv **

Artikel Terkait