Kemenko PM Ajak Santri Pemalang Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Pesantren

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20.15 WIB
puskapik

Kemenko PM mendorong santri Pemalang meningkatkan literasi keuangan syariah untuk membangun kemandirian ekonomi pesantren dan memberdayakan masyarakat.

PEMALANG, puskapik.com – Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Republik Indonesia mendorong para santri meningkatkan literasi keuangan sebagai bekal membangun kemandirian ekonomi pesantren dan masyarakat.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM, Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc., saat menghadiri Peningkatan Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Salafiyah, Kabupaten Pemalang, Kamis 1 Oktober 2026.

"Di era ekonomi yang penuh ketidakpastian saat ini, melek finansial bukan lagi pilihan, tetapi menjadi keharusan," ujarnya.

Ia menilai santri memiliki peluang besar untuk mengembangkan kemandirian ekonomi sekaligus berperan dalam pemberdayaan masyarakat melalui lingkungan pesantren.

Baca Juga: Pemkab Brebes Gandeng UPS Tegal, Beri Peluang ASN Kuliah Jalur RPL

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Haris juga mengingatkan para santri agar berhati-hati terhadap berbagai praktik keuangan ilegal. Di antaranya pinjaman online ilegal dan judi online yang dapat menimbulkan persoalan ekonomi bagi masyarakat.

Menurutnya, praktik keuangan ilegal dapat menghambat upaya masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi. Ia pun menekankan pentingnya menempatkan harta sebagai amanah yang memberikan manfaat bagi kehidupan.

"Harta bukan tujuan hidup, tetapi amanah untuk menghadirkan kemaslahatan," katanya.

Ia berharap Pondok Pesantren Salafiyah dapat berkembang menjadi salah satu pelopor ekosistem pemberdayaan yang mandiri dengan ditopang ilmu pengetahuan dan literasi keuangan yang aktif.

Kegiatan itu turut dihadiri Plt Bupati Pemalang, Nurkholes dan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah. Keduanya mengapresiasi Kemenko PM bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah menggelar kegiatan literasi keuangan di lingkungan pesantren.

Baca Juga: Tak Mau Ulangi Kesalahan, Pemain Kendal Tornado FC Diminta Fokus 90 Menit

Dalam sesi diskusi, Direktur Eksekutif LPS, K.M. Nuruddin, mengajak para santri membiasakan diri menabung sejak dini, tanpa harus menunggu memiliki penghasilan. Ia juga menjelaskan mengenai jaminan simpanan masyarakat oleh LPS dengan nilai penjaminan hingga Rp2 miliar.

Sementara itu, Kepala OJK Tegal, Kurnia Tri Puspita, menyampaikan pentingnya mempersiapkan kebutuhan masa depan dengan menyisihkan sebagian rezeki untuk ditabung. OJK, lanjutnya, memiliki tugas dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi seluruh layanan keuangan yang ada di Indonesia.

Adapun CEO BSI Regional VII Semarang, menjelaskan mengenai layanan perbankan syariah yang disediakan BSI. Ia menyampaikan bahwa tata kelola BSI telah disesuaikan dengan prinsip syariat Islam sehingga dapat digunakan oleh para santri.

Kegiatan Peningkatan Literasi Keuangan Syariah tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemenko PM bersama LPS, OJK, dan BSI dalam mendorong pemahaman masyarakat, khususnya kalangan pesantren, terhadap pengelolaan keuangan. ***

Artikel Terkait