Kepolisian dan Pengadilan Berikan Bimtek PPNS Satpol PP dan Damkar Pemalang Soal Tipiring

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang menggelar bimbingan teknis pengembangan kapasitas bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
PEMALANG, puskapik.com – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan pemahaman hukum aparatur, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang menggelar bimbingan teknis pengembangan kapasitas bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Bimbingan teknis bagi PPNS tersebut berlangsung di Aula Rumah Makan SS Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Selasa 28 April 2026, dengan menghadirkan narasumber dari unsur kepolisian dan peradilan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Pemalang, Khusnul Khotimah, menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperbarui pengetahuan para PPNS agar adaptif dengan aturan hukum terbaru.
Baca Juga: Bendungan Cipero Butuh Perbaikan Total, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Ungkap Fakta Ini
"Bimtek ini menjadi pembelajaran seluruh PPNS dengan adanya KUHAP yang baru, mungkin ada perubahan-perubahan yang signifikan dalam penegakan Perda, baik prosedur maupun mekanismenya." terangnya.
Ia berharap, melalui bimtek ini para PPNS semakin memahami prosedur dan mekanisme penegakan Perda secara profesional, sehingga mampu menjalankan tugas dengan lebih optimal dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bimbingan teknis itu menghadirkan narasumber KBO Satreskrim Polres Pemalang, Iptu Dwi Harmono dan Hakim Pengadilan Negeri Pemalang, I Made Gede Kariana.
Mereka mengulas lengkap pelaksanaan penegakan Perda.
Dalam paparannya, KBO Satreskrim Polres Pemalang, Iptu Dwi Harmono, memberikan materi terkait pembinaan PPNS dalam pelaksanaan penegakan Perda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan penegakan hukum.


