KPU Pemalang Tetapkan 1.193.550 Pemilih di Rekapitulasi DPB Triwulan III 2026

KPU Pemalang menetapkan 1.193.550 pemilih dalam Rekapitulasi DPB Triwulan III 2026, terdiri dari 602.061 laki-laki dan 591.489 perempuan.
PEMALANG, puskapik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 1.193.550 pemilih.
Penetapan daftar pemilih berkelanjutan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan III yang digelar di Pendopo Kantor KPU Kabupaten Pemalang, Rabu 30 September 2026.
Dari total tersebut, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 602.061 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 591.489 orang.
Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setyanto, mengatakan, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari upaya KPU memastikan data pemilih tetap akurat.
Baca Juga: Perencanaan Berbuah Dampak, Jateng Raih Terbaik 3 Penghargaan Pembangunan Daerah 2026
“Pemutakhiran data pemilih ini terus kami lakukan secara berkelanjutan agar data yang dimiliki KPU tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Agus Setyanto.
Menurutnya, proses pemutakhiran tidak hanya dilakukan melalui koordinasi dengan instansi dan lembaga terkait, tetapi juga dengan menerima informasi dari masyarakat.
Data-data dimaksud yakni mengenai adanya pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), maupun perubahan dan perbaikan elemen data pemilih.
“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk terus berpartisipasi menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan data pemilih." kata Agus Setyanto.
"Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih,” sambungnya.
Baca Juga: Kendal Juara Nasional! Sabet Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah 2026
Rapat pleno terbuka DPB tersebut turut dihadiri Bawaslu Kabupaten Pemalang, perwakilan instansi terkait, serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Pemalang.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Agus Setyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu, instansi terkait, partai politik, dan masyarakat yang telah memberikan masukan serta berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih,” katanya.***



