Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Belik Pemalang, 120 Kios dan 500 Lapak Ludes

Minggu, 30 Agustus 2026 | 18.54
Tim Labfor Polda Jateng di Pasar Belik Pemalang
Tim Labfor Polda Jateng di Pasar Belik Pemalang

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng diterjunkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran Pasar Belik, Kecamatan Belik, Pemalang, Minggu 30 Agustus 2026.

PEMALANG, puskapik.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng diterjunkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran Pasar Belik, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Minggu 30 Agustus 2026.

"Lokasi kejadian telah dipasang garis polisi, adapun penyebab pasti kejadian masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jateng," kata Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana dalam rilis yang terima puskapik.com dari Humas Polres Pemalang

Pada saat kejadian, Sabtu 29 Agustus 2026 malam, lanjut AKBP Rendy, puluhan petugas Kepolisian dari Polres Pemalang dan jajaran Polsek dikerahkan,untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Brebes Culture Festival Sedot Ribuan Warga Padati Jalur Pantura

"Setibanya di lokasi, personel Polres dan jajaran Polsek langsung mengamankan lokasi, serta membantu para pedagang mengevakuasi barang dagangan," kata Kapolres Pemalang.

Pengalihan Arus Lalu Lintas

Menurut AKBP Rendy, jajaran Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Pemalang juga memberlakukan pengalihan arus lalu lintas, karena lokasi Pasar Belik berada di jalur utama penghubung Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purbalingga.

"Personel Satlantas memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di simpang tiga rumah makan Setiasih untuk mengalihkan arus kendaraan melalui jalur alternatif," kata Kapolres Pemalang.

Dari data sementara, Kapolres Pemalang mengatakan, Pasar Belik memiliki 187 kios dan 635 lapak, akibat kejadian ini sekitar 120 kios dan 500 lapak ludes terbakar.

Baca Juga: Kondisi Museum Sekolah Slawi Kini, Butuh Penataan Ulang dan Gagasan Besar

"Kami mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tetap tenang, serta tidak memasuki area terdampak demi keamanan dan keselamatan," kata Kapolres Pemalang.***

Artikel Terkait