Mahasiswa dan Masyarakat Pemalang Tuntut Keadilan untuk Korban Perundungan

Selasa, 20 Oktober 2026 | 11.54 WIB
puskapik

Aliansi mahasiswa dan warga Pemalang menggelar aksi seribu lilin menuntut usut tuntas kasus perundungan dan pelayanan medis MHAQ secara transparan & adil.

PEMALANG, puskapik.com – Aliansi mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi seribu lilin di depan Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin 19 Oktober 2026 malam. Mereka mendesak agar kematian MHAQ (7) siswa SD Negeri 1 Kebondalem Pemalang korban perundungan diusut tuntas.

Aksi berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB. Massa mahasiswa dan masyarakat menyalakan lilin, membacakan puisi, berorasi, hingga menampilkan aksi teatrikal untuk mengenang almarhum dan menyampaikan tuntutan keadilan bagi keluarganya.

Lilin yang menyala di depan pendopo menjadi simbol duka dan harapan agar kematian MHAQ mendapatkan kejelasan. Massa menginginkan seluruh persoalan yang berkaitan dengan kasus tersebut ditelusuri hingga tuntas.

Baca Juga: Bahas Giant Sea Wall, Momen Gubernur Ahmad Luthfi Bagikan Gorengan di Depan Menko AHY

Dalam aksi itu, peserta menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya pengusutan dugaan perundungan di lingkungan sekolah, penelusuran penanganan medis MHAQ di RSUD dr. M. Ashari Pemalang, serta evaluasi terhadap kinerja birokrasi pemerintah daerah.

Massa meminta dugaan kelalaian dalam pelayanan medis turut diperiksa. Mereka juga mendesak pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penanganan medis yang diterima MHAQ sebelum meninggal dunia.

Di sisi lain, aliansi mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani perkara tersebut, termasuk penanganan terhadap dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Namun mereka menekankan pentingnya proses hukum yang transparan agar dapat menjawab berbagai pertanyaan dari keluarga korban maupun masyarakat.

Baca Juga: Tiga Bulan Kekeringan di Karangmalang, Gerindra Kabupaten Tegal Salurkan 4 Tangki Air Bersih

Koordinator aksi, Yasir Sultoni, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian mahasiswa dan masyarakat terhadap kasus kematian MHAQ. Ia meminta pemerintah daerah beserta aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan perkara itu.

“Kami menuntut pemerintah daerah dan dinas terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar proses ini berjalan secara adil. Kami juga meminta aparat penegak hukum membuka kasus ini selebar-lebarnya, seterang-terangnya, supaya keadilan benar-benar bisa ditegakkan,” ujar Yasir.

Ia menegaskan, tuntutan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut perlu diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan kami, apa yang diminta keluarga korban, yakni keadilan, harus ditegakkan. Penanganan terhadap pihak-pihak yang terlibat juga harus dilakukan secara maksimal sesuai hukum,” katanya.

Yasir juga berharap kasus MHAQ menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, terutama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelaksanaan tugas birokrasi. Ia menilai peristiwa tersebut harus mendorong pembenahan sistem agar kejadian serupa tidak terulang.

“Peristiwa ini memang memilukan, tetapi harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk berbenah. Inilah saatnya menunjukkan kinerja yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan tim kuasa hukum keluarga korban menyampaikan perkembangan pendampingan perkara. Mereka memaparkan tahapan yang telah ditempuh serta sejumlah kendala yang berpotensi muncul dalam proses pengusutan kasus tersebut.

Tim kuasa hukum juga menyerahkan dokumen rekam medis yang diperoleh melalui investigasi mandiri kepada Kapolres Pemalang. Dokumen itu disampaikan untuk menjadi bahan pendalaman lebih lanjut oleh kepolisian.

Selain menyampaikan tuntutan melalui orasi dan aksi simbolis, massa mengungkapkan kekecewaan terhadap pihak-pihak yang dinilai belum memenuhi harapan masyarakat. Namun, Yasir menegaskan bahwa fokus utama aliansi tetap pada penegakan keadilan dan perbaikan sistem.

Sementara itu, Kapolres Pemalang, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, yang ikut hadir mengawal aksi tersebut menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan perkara kematian MHAQ secara adil dan tegas.

“Kami berkewajiban untuk menuntaskan kasus ini seadil-adilnya dan setegas-tegasnya dengan semua instrumen hukum yang bisa kami gunakan. Kami juga terus meminta dukungan masyarakat Pemalang khususnya, serta masyarakat Indonesia pada umumnya, agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secepat mungkin,” ujar Anggaito.

Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan mampu memberikan kejelasan mengenai perkara tersebut sekaligus memenuhi harapan keluarga korban untuk memperoleh keadilan.

Ketika ditanya mengenai dua klaster persoalan yang disoroti tim kuasa hukum, Anggaito menyebut hal itu telah masuk dalam pembahasan penyidik. Persoalan tersebut, lanjutnya, dapat menjadi pintu masuk untuk mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Hal itu juga sudah menjadi poin pembahasan. Tentunya ini akan menjadi pintu masuk untuk dua subjek yang akan kami lakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Pernyataan Kapolres itu menjadi salah satu hal yang disoroti dalam aksi tersebut. Pasalnya, keluarga korban dan masyarakat berharap pengusutan tidak hanya berfokus pada dugaan perundungan, tetapi juga memberikan kejelasan terhadap persoalan lain yang dinilai perlu didalami.

Lewar aksi seribu lilin, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat menegaskan bahwa keluarga korban dan publik masih menantikan kejelasan atas kematian MHAQ. Mereka berharap seluruh proses pemeriksaan berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum sehingga hak keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dapat terpenuhi.

Artikel Terkait