SPMB Diduga Curang, Orang Tua Calon Siswa di Pemalang Lapor 110 Polisi

Orang tua calon siswa di Pemalang melapor ke layanan 110 terkait dugaan kejanggalan SPMB. Dindikpora berjanji memverifikasi ulang data penerimaan di SMPN 3.
PEMALANG, puskapik.com – Orang tua calon siswa di Kabupaten Pemalang melapor ke layanan 110 polisi setelah menemukan dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP.
Korban dugaan kecurangan SPMB, Usman M (35) bersama kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ambara Keadilan melapor 110 saat hendak meminta kejelasan di Kantor Dindikpora Pemalang, Jumat 26 Juni 2026 petang.
Tak butuh waktu lama, setelah menghubungi layanan call center 110, petugas kepolisian dari Polsek Pemalang Kota langsung mendatangi Kantor Dindikpora Kabupaten Pemalang dan mendata aduan dari mereka.
Baca Juga: SMPB di Pemalang Diduga Curang, Orang Tua Calon Siswa Datangi Dindikpora
Ketua LBH Ambara Keadilan, Julio Belnanda Harianja S.H., memutuskan untuk menghubungi layanan 110 polisi lantaran tak kunjung memperoleh kepastian jawaban dan penjelasan dari Dindikpora Pemalang.
"Kami meminta Dindikpora membuka seluruh proses verifikasi administrasi dan mekanisme pemeringkatan secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian, tidak menimbulkan kecurigaan," ujarnya.
Baca Juga: Yayasan Geram Jateng Apresiasi Lapas Batang Sukses Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba
Julio Belnanda Harianja memberikan apresiasi kepada Polres Pemalang dan Polsek Pemalang Kota yang sangat responsif terhadap aduan melalui layanan 110 dan mengawal audiensi dengan Dindikpora Pemalang.
Dindikpora Pemalang Akhirnya Beri Penjelasan
Setelah sempat lama menunggu, Kepala Dindikpora Pemalang, Supa'at dan Kepala Bidang Pengelolaan SMP Dindikpora Pemalang, Gunawan, akhirnya menemui LBH Ambara Keadilan serta korban yang didampinginya.
Dalam audiensi yang berlangsung di Posko SPMB Dindikpora Pemalang, Gunawan berjanji akan memverifikasi kembali seluruh data SPMB di SMP Negeri 3 Pemalang tempat anak korban mendaftar sekolah.
"Berikan kami waktu, kami harus membuka lebih dahulu data di SMP Negeri 3 Pemalang, kami pelajari." ungkapnya.
Gunawan mengungkapkan, pengumuman akhir penerimaan siswa-siswi jenjang SMP di Kabupaten Pemalang baru berakhir besok, Sabtu 27 Juni 2026. Maka itu, masih ada waktu bagi pihaknya untuk memverifikasi ulang data SPMB.
Diberitakan sebelumnya, Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Pemalang disoal setelah orang tua calon siswa menemukan kejanggalan dalam proses seleksi hingga anaknya tak lolos seleksi di SMP Negeri.
Dugaan kecurangan dalam proses SPMB di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut ditemukan Usman M (43), warga Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, orang tua salah satu calon murid SMP Negeri 3 Pemalang.


