Terpilih Ketua KONI Pemalang, Prasetyo Widyatmoko Gaspol Persiapan Porprov

Minggu, 29 Maret 2026 | 06.29
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang terpilih periode 2026–2030, Prasetyo Widyatmoko
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang terpilih periode 2026–2030, Prasetyo Widyatmoko

Ketua KONI Pemalang terpilih Prasetyo Widyatmoko fokus persiapkan Porprov, tingkatkan prestasi atlet, dan tata kelola organisasi transparan.

PEMALANG, puskapik.com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang terpilih periode 2026–2030, Prasetyo Widyatmoko, langsung menegaskan fokus kerjanya usai Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).

Ia mengingatkan seluruh cabang olahraga (cabor) untuk tidak lengah menghadapi agenda besar tahun ini, yakni Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah yang akan digelar di Semarang Raya pada Oktober mendatang.

“Kami harap teman-teman cabor tidak lengah, karena tahun ini kita akan menghadapi Porprov di Semarang Raya bulan Oktober,” ujar Prasetyo Widyatmoko usai Musorkab di Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Sabtu 28 Maret 2026.

Baca Juga: Tok! Prasetyo Widyatmoko Jadi Ketua KONI Kabupaten Pemalang

Prasetyo Widyatmoko juga menekankan pentingnya mental juang atlet di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan semangat bertanding.

“Kita harus pacu atlet-atlet kita untuk tidak menyerah dalam bertanding, bermental baja, walaupun anggarannya terbatas,” tegasnya.

Selain fokus pada prestasi, mantan Ketua POBSI Pemalang itu turut menyoroti aspek tata kelola organisasi, khususnya terkait pengelolaan anggaran hibah KONI. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas setiap penggunaan dana.

Baca Juga: Pemkab Pemalang Bersih-bersih Calon Lokasi Sekolah Rakyat

“Kami harap ke depan anggaran KONI kebanyakan adalah anggaran hibah, artinya harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” katanya.

Dirunya juga meminta agar setiap cabang olahraga yang menerima dana hibah dapat segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban tanpa harus menunggu hingga akhir tahun anggaran.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait