[Editorial] Putus Mata Rantai Korupsi Jadi PR Plt Bupati Pemalang

Pasca OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kini beban berat ada di pundak Wakil Bupati Pemalang Nurkholes yang ditunjuk Plt Bupati Pemalang.
TEGAL, https://puskapik.com - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kini beban berat ada di pundak Wakil Bupati Pemalang Nurkholes yang ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.
Betapa tidak, Plt Bupati Pemalang memiliki beban tugas yang cukup berat, terutama melakukan konsolidasi internal jalannya birokrasi dan menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu.
Tidak berhenti di situ saja, seperti yang kita dalam pengungkapan kasus korupsi di Pemalang ini, KPK menjerat dugaan korupsi dengan 4 tersangka, salah satunya Bupati Anom Widiyantoro ini dengan dugaan, suap proyek, gratifikasi dan jual beli jabatan.
Di tengah proses hukum yang terus berjalan ini, Plt Bupati Pemalang tentu memiliki tanggung jawab bagaimana birokrasi pemerintahan di Pemalang ini tetap berjalan.
Ibarat membasuh luka, Plt Bupati Pemalang dalam melakukan konsolidasi internal perlu menanamkan rasa percaya diri birokrasi dalam mengemban tugas sebagai pelayanan publik.
Sebagaimana kita ketahui, KPK telah menahan dan menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang.
Keempatnya adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris / Haris Jayantaka (GHA) orang kepercayaan Bupati, staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), dan Lilik Budi yanh merupakan ayah dari DIS.
Dalam penyidikannya, KPK membagi dua klaster pertama yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kepada jajaran di bawahnya dan juga para pihak swasta.
Klaster kedua adalah dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Pada klaster pertama inilah, Plt Bupati Pemalang memiliki beban untuk memutus mata rantai korupsi.
Hal yang perlu dilakukan langkah nyata penguatan integritas, transparansi sistem, dan penegakan hukum yang tegas.
Transparansi Layanan, yakni nemanfaatkan sistem digital untuk memperkecil ruang temu langsung dan praktik suap.
Pendidikan Integritas, yakni menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin.
Dan, yang paling penting menghindari konflik kepentingan, memisahkan urusan pribadi dengan jabatan publik demi menjaga objektivitas birokrasi***
![[Editorial] Awas, Jalur Maut Flyover Kretek Paguyangan](https://puskapik.com/api/uploads/2026/07/6493b1e8-18d7-47b6-9d67-9860fb8daa35.webp)
![[EDITORIAL] Kepatuhan Regulasi dan Kontroversi Tempat Hiburan Baru di Tegal](https://puskapik.com/api/uploads/2026/07/cebd1e89-3074-4e92-91f6-5faba73262e5.webp)
![[EDITORIAL] Buat SPMB Kok Coba-coba](https://puskapik.com/api/uploads/2026/06/921d2eeb-a3fa-4193-8e76-023c6fdb2887.webp)