[EDITORIAL] Urgensi Perluasan Pelabuhan Tegalsari Kota Tegal

Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tegalsari Kota Tegal atau yang dulu dikenal dengan Pelabuhan Jongor kembali mendapat perhatian dengan rencana perluasan kawasan
TEGAL, puskapik.com - Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tegalsari Kota Tegal atau yang dulu dikenal dengan Pelabuhan Jongor kembali mendapat sorotan.
Jika tiga tahun lalu telah terjadi kebakaran besar, hingga menghanguskan puluhan kapal nelayan kali ini akan ada perluasan kawasan pelabuhan.
Hal tersebut merupakan salah satu solusi konkret di mana PPN Tegalsari sudah over kapasitas.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan kawasan PPN Tegalsari diusulkan diperluas hingga mencapai 77 hektare.
Bahkan, Dedy Yon Supriyono, menyebutkan, perluasan pelabuhan menjadi kebutuhan mendesak mengingat kondisi eksisting yang sudah tidak lagi ideal karena saat ini luas PPN Tegalsari hanya sekitar 17,2 hektare.
Pihaknya mengusulkan tambahan lahan sekitar 60 hektare atau hampir empat kali lipat dari luas yang ada.
Kondisi terkini pelabuhan yang awalnya dirancang untuk menampung sekitar 500 kapal dengan ukuran 25-150 GT, kini melayani kapal berukuran lebih besar, yakni 50-200 GT dengan rata-rata 100 GT.
Akibatnya, kapasitas ideal pelabuhan saat ini diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 350 kapal.
Namun pada momen tertentu seperti Lebaran, jumlah kapal yang bersandar bisa membeludak hingga 1.300 unit.
Kondisi tersebut tidak hanya menyebabkan kepadatan, tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan.
Dalam beberapa tahun terakhir, insiden kebakaran kapal tercatat berulang, yang dipicu jarak antar kapal yang terlalu rapat.
Penyumbang PNPB Terbesar Kedua
Sorotan tajam juga datang dari DPR RI. Sepeeti yang disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto.
Disebutkan, Pelabuhan Tegalsari, Kota Tegal kurang bersih dan tidak tertata dengan baik.
Padahal, Pelabuhan Tegalsari merupakan penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar kedua di Indonesia setelah Muara Baru yang ada di Jakarta.
Kondisi yang sangat kontraproduktif, dimana pelabuhan di Kota Bahari yang sangat memiliki potensial tinggi di urutan kedua secara nasional, namun kondisinya memprihatinkan.
Padahal, keberadan Pelabuhan Tegalsari dengan status Pelabuhan Perikanan Nusantara dirancang memiliki fungsi sebagai pusat produksi, pendaratan ikan, pemasaran dan pelayanan kesyahbandaran
Menanggapi hal itu Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menyatakan pengembangan pelabuhan di Tegal menjadi salah satu fokus pemerintah pusat pada 2026, bersama Cilacap dan Pekalongan.
Program itu merupakan bagian dari proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market Phase II yang didukung pembiayaan dari Asian Development Bank.
Rencana perluasan pelabuhan Tegalsari ini tentu saja membawa angin segar agar Pelabuhan Tegalsari tertata lebih baik.
Namun, sebenarnya tidak hanya perluasan yang perlu diperhatikan juga bagaimana tata kelola penataan kapal ini juga berpihak kepada kepentingan nelayan.
Artinya, perluasan kawasan harus juga dimbangi dengan manajemen pengelolaan, terutama dalam keamanaan dan keselamatan kapal yang berulangkali terjadi di pelabuhan Tegal adalah kerawanan kebakaran dimana seperi lagi datang musim kemarau.***



